Amrizal Rengganis: Koperasi Harus Lebih Tangguh dan Mandiri

Amrizal Rengganis: Koperasi Harus Lebih Tangguh dan Mandiri
BENTENGSUMBAR.COM - Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Koperasi dan UMkM kota Padang, Amrizal Rengganis menegaskan, koperasi harus lebih tangguh dan mandiri. Hal itu diungkapkannya di sela-sela kegiatan pemberdayaan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM kota Padang, Kamis, 14 November 2019.

Menurut Amrizal Rengganis, kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang tangguh dan mandiri. Pasalnya, dari 717 koperasi di Kota Padang, 187 diantaranya masih membutuhkan penyehatan. Tidak terkecuali di dalamnya beberapa Koperasi Simpan Pinjam Pola Syariah (KSPPS) kelurahan.

“Peran pemerintah dalam penyehatan koperasi tentu bukan dalam bentuk intervensi langsung, melainkan melalui pemberdayaan. Sekaitan dengan itu dilaksanakan kegiatan pemberdayaan bagi pengurus, pengawas dan pengelola koperasi,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Koperasi dan UMkM kota Padang, Amrizal Rengganis disela-sela kegiatan.

Amrizal yang juga mantan Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX itu menyebut, untuk tumbuh lebih berkembang lembaga koperasi harus didorong secara aktif. Memberdayakan koperasi berarti mendorong perekonomian rakyat.

“Koperasi harus lebih tangguh dan mandiri agar tidak menjadi objek eksploitasi oleh badan usaha formal yang besar dan modern,” katanya.

Pembukaan kegiatan pemberdayaan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM kota Padang.
Pembukaan kegiatan pemberdayaan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM kota Padang.
Menurutnya, tantangan-tantangan harus dijawab dengan pengembangan SDM yang berkualitas. Salah satunya melalui pemberdayaan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi agar menambah wawasan dan ilmu.

“Dengan bekal pengetahuan dan wawasan, oengurus dan pengelola dapat mengatur jalannya koperasi menjadi lebih baik,” ulas Amrizal yang sampai saat ini masih tercatat sebagai Ketua Seksi Politik dan Pemerintahan PWI Sumbar.

Saat ini, lanjut Amrizal Rengganis, KSPPS 104 kelurahan juga masih menghadapi masalah, yaitu beberapa di antaranya belum bisa mengembalikan dana KMK yang mengendap. Nilainya masih Rp 9,3 milyar dari Rp15 milyar dikucurkan pemerintah pada 2008 lalu.

“Dana mengendap itu harus dikembalikan dan akan ditransfomasi kembali ke KSPPS. Pihak pengelola KSPPS harus berupaya untuk menyelesaikan dan menagihnya kepada yang menggunakan dana tersebut. Jika tidak pasti akan bermuara ke ranah hukum, karena ini uang negara yang digunakan untuk menumbuhkan koperasi dan mendorong perekonomian masyarakat,” tegas Amrizal.

Adapun kegiatan kali ini, pihaknya selaku pelaksana menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Sumatera Barat, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang serta praktisi Koperasi.

Penyerahan dokumen peserta kegiatan pemberdayaan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM kota Padang.
Penyerahan dokumen peserta kegiatan pemberdayaan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM kota Padang.

(by/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »