BENTENGSUMBAR.COM - Tokoh rohaniawan Katolik, Romo Franz Magnis Suseno, bersyukur Presiden Joko Widodo meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menuai pro-kontra.
"Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda," kata Romo Magnis di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2019.
Ia menambahkan, jika RKUHP direspons Jokowi sama dengan Revisi UU KPK, maka masyarakat akan menilainya melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.
"Kalau tidak (ditunda), dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang-undang tindak pidana tidak bisa diterima manusia. Perlu diklirkan dulu," ujarnya.
Saat ditanya terkait pengesahan Revisi UU KPK. Romo Magnis menilai sangat buruk, sebab pengesahannya dilakukan secara "silent operation". Hal inilah yang menimbulkan reaksi masyarakat.
"Itu buruk. Sama dengan masalah KPK itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak, tanpa diskusi umum. Itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," tuturnya.
(Source: okezone.com)
"Mengenai hukum pidana, saya sangat mensyukuri bahwa Presiden Jokowi menunda," kata Romo Magnis di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 21 September 2019.
Ia menambahkan, jika RKUHP direspons Jokowi sama dengan Revisi UU KPK, maka masyarakat akan menilainya melakukan kongkalikong dengan pihak yang berkepentingan.
"Kalau tidak (ditunda), dia itu bisa dianggap ikut kongkalikong untuk mengesahkan suatu dasar undang-undang tindak pidana tidak bisa diterima manusia. Perlu diklirkan dulu," ujarnya.
Saat ditanya terkait pengesahan Revisi UU KPK. Romo Magnis menilai sangat buruk, sebab pengesahannya dilakukan secara "silent operation". Hal inilah yang menimbulkan reaksi masyarakat.
"Itu buruk. Sama dengan masalah KPK itu masalah kompleks. Ini dilakukan secara diam-diam dalam waktu yang mendesak, tanpa diskusi umum. Itu sama dengan bajingan menyelundupkan sesuatu yang tidak diketahui orang umum," tuturnya.
(Source: okezone.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »