BENTENGSUMBAR.COM - Disahkannya Revisi Undang-undang (RUU) KPK menjadi perhatian publik saat ini. Tidak hanya dikalangan elit politik tapi juga hangat dikalangan kelompok-kelompok mahasiswa.
Banyaknya pro dan kontra akan revisi undang-undang ini menjadi perhatian khusus bagi Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat dengan melaksanakan Diskusi Publik. Diskusi publik ini dilaksanakan di Aula PW NU Sumbar, Jumat, 20 September 2019 malam.
"Diskusi publik yang kami laksanakan hari ini adalah salah satu bentuk kecintaan kami terhadap lembaga KPK. kami ingin lembaga ini sama-sama kita jaga dan saling kita kuatkan. Semoga dengan adanya diskusi ini kawan-kawan yang mendukung maupun menolak RUU KPK ini mempunyai dasar yang jelas. Makanya tema yang kami gunakan adalah "Ada Apa dengan KPK ?? Revisi Undang-undang KPK melemahkan atau menguatkan??" ujar Rodi Indra Saputra, Ketua Umum PKC PMII Sumbar.
Selain itu, Rodi juga mengatakan, secara garis besar pihaknya setuju dengan dilakukannya revisi ini, karena dari awal terbentuknya KPK sampai hari ini revisi undang-undang KPK belum pernah dilakukan. Tentunya kondisi hari ini dengan kondisi saat KPK didirikan tentu jauh berbeda, maka itu penting kiranya revisi tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi hari ini.
"Tapi yang perlu dicatat, bukan berarti PMII menerima secara mutlak RUU yang ditawarkan karena ada beberapa pasal yang masih harus di perdebatkan terutama pada pasal pembentukan Dewan Pengawas, disitu disebutkan dewan pengawas yang dibentuk berdasarkan rekomendasi presiden dan diserahkan ke DPR," cakapnya.
Rodi juga mengatakan, pada pasal yang menerangkan umur komisioner KPK minimal 50 tahun ditolak secara mentah karena dinilai membatasi kelompok-kelompok muda yang berintegritas menjadi pimpinan KPK.
"Tentu ini kami nilai sangat tidak elok diterapkan di negara demokrasi ini," ujarnya.
Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh PKC PMII Sumbar ini, selain di hadiri oleh puluhan kader-kader PMII se Sumbar juga dihadiri oleh pimpinan kelompok Cipayung Plus yaitu saudara Abu Said selaku ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) Sumbar dan Ihya Rizki selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Barat.
(rel)
Banyaknya pro dan kontra akan revisi undang-undang ini menjadi perhatian khusus bagi Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat dengan melaksanakan Diskusi Publik. Diskusi publik ini dilaksanakan di Aula PW NU Sumbar, Jumat, 20 September 2019 malam.
"Diskusi publik yang kami laksanakan hari ini adalah salah satu bentuk kecintaan kami terhadap lembaga KPK. kami ingin lembaga ini sama-sama kita jaga dan saling kita kuatkan. Semoga dengan adanya diskusi ini kawan-kawan yang mendukung maupun menolak RUU KPK ini mempunyai dasar yang jelas. Makanya tema yang kami gunakan adalah "Ada Apa dengan KPK ?? Revisi Undang-undang KPK melemahkan atau menguatkan??" ujar Rodi Indra Saputra, Ketua Umum PKC PMII Sumbar.
Selain itu, Rodi juga mengatakan, secara garis besar pihaknya setuju dengan dilakukannya revisi ini, karena dari awal terbentuknya KPK sampai hari ini revisi undang-undang KPK belum pernah dilakukan. Tentunya kondisi hari ini dengan kondisi saat KPK didirikan tentu jauh berbeda, maka itu penting kiranya revisi tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi hari ini.
"Tapi yang perlu dicatat, bukan berarti PMII menerima secara mutlak RUU yang ditawarkan karena ada beberapa pasal yang masih harus di perdebatkan terutama pada pasal pembentukan Dewan Pengawas, disitu disebutkan dewan pengawas yang dibentuk berdasarkan rekomendasi presiden dan diserahkan ke DPR," cakapnya.
Rodi juga mengatakan, pada pasal yang menerangkan umur komisioner KPK minimal 50 tahun ditolak secara mentah karena dinilai membatasi kelompok-kelompok muda yang berintegritas menjadi pimpinan KPK.
"Tentu ini kami nilai sangat tidak elok diterapkan di negara demokrasi ini," ujarnya.
Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh PKC PMII Sumbar ini, selain di hadiri oleh puluhan kader-kader PMII se Sumbar juga dihadiri oleh pimpinan kelompok Cipayung Plus yaitu saudara Abu Said selaku ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) Sumbar dan Ihya Rizki selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Barat.
(rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »