BENTENGSUMBAR.COM - Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin membantah Presiden Joko Widodo meminta pelantikan maju sehari lebih cepat menjadi 19 Oktober 2019. Seperti diketahui pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 dijadwalkan pada 20 Oktober 2019.
Ngabalin mengatakan, keinginan untuk memajukan jadwal pelantikan itu merupakan usulan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi ketika acara silaturahmi Jokowi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat, 27 September 2019.
"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya, jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu, 29 September 2019.
Menurut Ngabalin, Jokowi hanya tersenyum menanggapi usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa Jokowi akan tetap mengikuti ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur pelantikan pada 20 Oktober.
"Presiden senyum saja, kemudian mengatakan 'Oh ya, bagus juga idenya'. Tapi Pak Jokowi kan sosok yang selalu taat asas, aturan perundang-undangan, kan sudah ada regulasinya, harinya, tanggalnya, tidak sembarangan," katanya.
KPU sebelumnya menegaskan, pelantikan presiden dan wakil presiden akan tetap digelar 20 Oktober 2019. Pasalnya, masa jabatan presiden telah ditetapkan dalam waktu tertentu. Artinya, siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan presiden 20 Oktober 2004.
Usulan agar pelantikan maju itu pertama kali disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Ia menyebut Jokowi ingin pelantikan maju karena hari baik dan jatuh pada hari Sabtu.
(Source: cnnindonesia.com)
Ngabalin mengatakan, keinginan untuk memajukan jadwal pelantikan itu merupakan usulan Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi ketika acara silaturahmi Jokowi dengan sejumlah pegiat Projo di Istana, Jumat, 27 September 2019.
"Dalam pertemuan itu di antara mereka mengusulkan bagaimana kalau pelantikan maju sehari supaya tidak ganggu mereka yang olahraga atau pergi ibadah. Itu saja usulannya, jadi bukan presiden yang mau," ujar Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu, 29 September 2019.
Menurut Ngabalin, Jokowi hanya tersenyum menanggapi usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa Jokowi akan tetap mengikuti ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengatur pelantikan pada 20 Oktober.
"Presiden senyum saja, kemudian mengatakan 'Oh ya, bagus juga idenya'. Tapi Pak Jokowi kan sosok yang selalu taat asas, aturan perundang-undangan, kan sudah ada regulasinya, harinya, tanggalnya, tidak sembarangan," katanya.
KPU sebelumnya menegaskan, pelantikan presiden dan wakil presiden akan tetap digelar 20 Oktober 2019. Pasalnya, masa jabatan presiden telah ditetapkan dalam waktu tertentu. Artinya, siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Hal itu sudah dilakukan sejak pilpres dan pelantikan presiden 20 Oktober 2004.
Usulan agar pelantikan maju itu pertama kali disampaikan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi. Ia menyebut Jokowi ingin pelantikan maju karena hari baik dan jatuh pada hari Sabtu.
(Source: cnnindonesia.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »