BENTENGSUMBAR.COM - Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan surat edaran terkait aksi demo mahasiswa di depan gedung MPR/DPR hari ini. Surat itu berisi imbauan dari sang rektor langsung.
UI melalui akun Instagram resmi, univ_indonesia, Selasa, 24 September 2019, mengunggah isi surat tersebut. Dalam suratnya, UI mengimbau mahasiswa mereka yang berdemo untuk selalu waspada dan tak gampang terprovokasi.
Mahasiswa UI juga diimbau selalu tertib dan mematuhi arahan aparat. Berikut ini surat edaran UI terkait demo di depan gedung MPR/DPR:
Berkenaan dengan tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, maka melalui surat edaran ini, Rektor UI mengimbau dan meminta kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia.
Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ini dibuat dan disosialisasikan untuk menjadi perhatian bersama.
-Kepala Kantor Humas dan KIP UI-
Depok, 23 September 2019
(Source: detik.com)
UI melalui akun Instagram resmi, univ_indonesia, Selasa, 24 September 2019, mengunggah isi surat tersebut. Dalam suratnya, UI mengimbau mahasiswa mereka yang berdemo untuk selalu waspada dan tak gampang terprovokasi.
Mahasiswa UI juga diimbau selalu tertib dan mematuhi arahan aparat. Berikut ini surat edaran UI terkait demo di depan gedung MPR/DPR:
Berkenaan dengan tengah maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, maka melalui surat edaran ini, Rektor UI mengimbau dan meminta kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi serta berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia.
Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ini dibuat dan disosialisasikan untuk menjadi perhatian bersama.
-Kepala Kantor Humas dan KIP UI-
Depok, 23 September 2019
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »