BENTENGSUMBAR.COM - Tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap teror penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan dugaan motif di balik peristiwa itu. Tim itu menyebut ada kaitan dengan berbagai perkara di KPK yang ditangani Novel.
"TPF merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban," kata anggota tim gabungan Nur Kholis dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
"Dan TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive abuse of power," imbuh Nur Kholis.
Namun Nur Kholis tidak menyebutkan perkara apa saja yang ditangani Novel di KPK tersebut. Namun hal itu direkomendasikan TPF untuk didalami oleh Polri.
Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor. Hingga saat ini, terduga pelaku itu belum diketahui.
Untuk menelusurinya, Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Tim itu terdiri dari para pakar, Divisi Humas Polri, dan Bareskrim Polri. Sebelum menyampaikan hasil investigasinya, tim itu sudah memberikan laporan langsung ke Kapolri pada pekan lalu.
(Source: detik.com)
"TPF merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban," kata anggota tim gabungan Nur Kholis dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019.
"Dan TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive abuse of power," imbuh Nur Kholis.
Namun Nur Kholis tidak menyebutkan perkara apa saja yang ditangani Novel di KPK tersebut. Namun hal itu direkomendasikan TPF untuk didalami oleh Polri.
Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor. Hingga saat ini, terduga pelaku itu belum diketahui.
Untuk menelusurinya, Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Tim itu terdiri dari para pakar, Divisi Humas Polri, dan Bareskrim Polri. Sebelum menyampaikan hasil investigasinya, tim itu sudah memberikan laporan langsung ke Kapolri pada pekan lalu.
(Source: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »