3 Pati Dinilai Tak Layak Pimpin KPK, Polri: Jangan Sebar Fitnah, Jika Tak Terbukti Bisa Dilaporkan

3 Pati Dinilai Tak Layak Pimpin KPK, Polri: Jangan Sebar Fitnah, Jika Tak Terbukti Bisa Dilaporkan
BENTENGSUMBAR.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menanggapi tudingan 3 perwira tinggi (pati) yang dinilai tak layak ikut seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. 

Melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Polri menegaskan semua pati Polri yang mengikuti dan telah lolos beberapa tahapan seleksi Capim KPK merupakan perwira terbaik.

“Bahkan, sebelas tahapan dari Panitia Seleksi (Pansel) KPK sangat ketat,” kata Dedi merespons tuduhan Koalisi Masyarakat Sipil bahwa 3 pati Polri dinilai tak layak pimpin KPK, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019. 

Selain itu, dalam proses seleksi Capim KPK, bakal dilakukan uji publik secara terbuka dan transparan. 

Di situ, kata Dedi, publik bisa menilai sendiri kapasitas dan kredibilitas para capim KPK secara komprehensif dengan fakta dan data yang akurat. 

Kepada Koalisi Masyarakat Sipil, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengingatkan agar tidak hanya berbicara tanpa ada data dan bukti-bukti. 

Jika hanya tuduhan, tegas Dedi, hal itu tak lebih dari sekadar fitnah yang ditujukan kepada para pati Polri yang mengikuti seleksi Capim KPK. 

“Yang jelas, jangan menyebarkan fitnah dan berita bohong yang mendiskreditkan. Kalau ternyata yang disampaikan itu tidak terbukti, (tiga Pati Polri) punya konstitusional untuk melaporkan pihak-pihak yang merugikan,” jelasnya. 

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti keberadaan 3 pati Polri yang lolos dan tengah menjalani tes psikologi yang diselenggarakan oleh tim Pansel Capim KPK. 

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana, mengatakan ketiga figur itu memiliki dugaan rekam jejak negatif terkait dengan kinerja KPK.

Tiga orang pati Polri itu adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.

"(Tiga) figur itu yang sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi kepada pegawai KPK," kata Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Minggu, 28 Juli 2019.

(Source: rmol.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »