BENTENGSUMBAR.COM - Perdebatan antara Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memanas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Perdebatan itu terkait kehadiran lembaga penyelenggara negara dan pemilu di acara Training of Trainer (TOT) Jokowi - Ma'ruf Amin.
Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi, Nasrullah menanyakan kehadiran perwakilan KPU di acara pelatihan saksi paslon 01 tersebut. Menurut Nasrullah, apakah KPU telah menjadi bagian dalam TKN.
"Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu apa sudah menempatkan KPU sebagai bagian dari 01?" tanya Nasrullah.
"Keberatan yang mulia," timpal Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu meminta Nasrullah untuk menarik tuduhannya terkait dengan KPU merupakan bagian dari paslon 01. Tetapi hal itu ditolak oleh kubu Prabowo.
"Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan pemohon yang nyatakan KPU bagian dari dan tidak terpisahkan dari TKN," ujar Wahyu.
Mendengar permintaan itu, Nasrullah berkeras tidak ingin menarik tuduhannya. "Saya tak cabut pertanyaan saya tadi, karena itu TOT saksi 01 tertutup dan terbatas," ujar Nasrullah.
Wahyu menjelaskan, dalam konteks pendidikan pemilu, pihaknya menerima semua undangan baik dari kubu 01 maupun 02. "KPU kami selalu hadir jika diundang," tutup Wahyu.
(Source: jpnn.com)
Perdebatan itu terkait kehadiran lembaga penyelenggara negara dan pemilu di acara Training of Trainer (TOT) Jokowi - Ma'ruf Amin.
Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo - Sandi, Nasrullah menanyakan kehadiran perwakilan KPU di acara pelatihan saksi paslon 01 tersebut. Menurut Nasrullah, apakah KPU telah menjadi bagian dalam TKN.
"Kenapa hadirkan KPU dan Bawaslu apa sudah menempatkan KPU sebagai bagian dari 01?" tanya Nasrullah.
"Keberatan yang mulia," timpal Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wahyu meminta Nasrullah untuk menarik tuduhannya terkait dengan KPU merupakan bagian dari paslon 01. Tetapi hal itu ditolak oleh kubu Prabowo.
"Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan pemohon yang nyatakan KPU bagian dari dan tidak terpisahkan dari TKN," ujar Wahyu.
Mendengar permintaan itu, Nasrullah berkeras tidak ingin menarik tuduhannya. "Saya tak cabut pertanyaan saya tadi, karena itu TOT saksi 01 tertutup dan terbatas," ujar Nasrullah.
Wahyu menjelaskan, dalam konteks pendidikan pemilu, pihaknya menerima semua undangan baik dari kubu 01 maupun 02. "KPU kami selalu hadir jika diundang," tutup Wahyu.
(Source: jpnn.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »