Pertanyaan Tim Hukum Prabowo - Sandi ke Anas Nashikin Bikin Komisioner KPU Naik Pitam

Pertanyaan Tim Hukum Prabowo - Sandi ke Anas Nashikin Bikin Komisioner KPU Naik Pitam
BENTENGSUMBAR.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terlibat perdebatan sengit dengan anggota tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.

Perdebatan itu terjadi di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019. Perdebatan bermula saat Nasrullah bertanya ke Anas Nashikin, saksi tim kuasa hukum paslon 02 di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

Pertanyaan itu terkait acara pelatihan mentor saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. "Acara TOT (training of trainer) terbatas dan tertutup untuk saksi 01. Tadi Anda sebut hadir KPU, Bawaslu dan DKPP?" tanya Nasrullah ke Anas dalam persidangan.

Anas mengaku perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir di acara pelatihan mentor saksi. Perwakilan tiga institusi itu hadir sebagai pemberi materi. "Lalu, KPU memberikan materi apa?" tanya Nasrullah kepada Anas.

Menurut Anas, perwakilan KPU berbicara tentang tata kerja tata kelola lembaga penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi.

Jawaban itu, lantas disambut Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. Dia merasa heran Anas mengundang KPU dan Bawaslu meskipun acara itu bersifat tertutup internal.

"Kenapa menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apa sudah menempatkan KPU bagian tidak terpisahkan?" tanya Nasrullah ke Anas.

Pertanyaan itu membuat Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan protes di dalam persidangan. Wahyu tidak terima pertanyaan Nasrullah yang mengesankan KPU menjadi bagian paslon tertentu.

"Izin, Yang Mulia. Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu," ucap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu meminta Nasrullah mencabut pertanyaannya ke Anas. Sebab, pertanyaan Nasrullah bakal menjadi pertimbangan hakim memutus sidang. "Saya mohon dicabut, Pak Nasrullah," ungkap dia.

Nasrullah mengaku tidak akan mencabut pertanyaannya. "Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara pelatihan mentor saksi untuk saksi 01, tertutup dan terbatas," ungkap dia.

Wahyu pun memberi klarifikasinya. Menurut dia, KPU juga akan hadir di acara paslon 02, jika mendapat undangan. "Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02," ungkap Wahyu.

Perdebatan itu diakhiri oleh Hakim MK Manahan Sitompul. Dia meminta Wahyu dan Nasrullah tidak berdebat tanpa izin Hakim MK.

"Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis. Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saya kira ini tidak ada masalah," pungkas dia. 

(Source: jpnn.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »