BENTENGSUMBAR.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur Ketua Kuasa Hukum paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, pada sidang lanjutan sengketa Pilpres, Jumat, 21 Juni 2019. BW diketahui mondar-mandir saat saksi paslon 02 Joko Widodo-Ma'ruf Amin bersaksi.
Saldi memotong kesaksian saksi Candra Irawan dan meminta BW untuk tidak mengganggu jalannya persidangan.
"Pak Bambang supaya Anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk melakukan koordinasi," kata Saldi Isra kepada BW dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Perintah itu pun didukung oleh Hakim MK Manahan Sitompul yang ditugaskan memimpin pemeriksaan saksi Candra Irawan. "Baik, semua pihak harus mentaati aturan," kata Manahan.
Sidang pun dilanjutkan dengan kesaksian dari Candra. Ia menerangkan terkait rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta.
Candra menjadi satu dari empat orang saksi Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf saat rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU.
Dalam salah satu kesaksiannya, Candra Irawan yang merupakan tenaga ahli DPR RI untuk Fraksi PDI Perjuangan menggambarkan ulang suasana rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Satu hal, mungkin saya cerita suasana 01 dan 02 memang akrab dan kami sering lelucon di rapat, karena rapat sampai malam hari, Yang Mulia. Dan kalau berbuka kami sering berbagi snack," kata Candra pada sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Ia juga mengungkap saat KPU menetapkan kemenangan Paslon 01, saksi 02 menolak tanda tangan hasil tersebut. Saksi 02 juga menolak hasil di beberapa provinsi dengan cara yang diatur undang-undang.
(Source: cnnindonesia.com)
Saldi memotong kesaksian saksi Candra Irawan dan meminta BW untuk tidak mengganggu jalannya persidangan.
"Pak Bambang supaya Anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk melakukan koordinasi," kata Saldi Isra kepada BW dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Perintah itu pun didukung oleh Hakim MK Manahan Sitompul yang ditugaskan memimpin pemeriksaan saksi Candra Irawan. "Baik, semua pihak harus mentaati aturan," kata Manahan.
Sidang pun dilanjutkan dengan kesaksian dari Candra. Ia menerangkan terkait rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor KPU, Jakarta.
Candra menjadi satu dari empat orang saksi Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf saat rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU.
Dalam salah satu kesaksiannya, Candra Irawan yang merupakan tenaga ahli DPR RI untuk Fraksi PDI Perjuangan menggambarkan ulang suasana rekapitulasi suara tingkat nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Satu hal, mungkin saya cerita suasana 01 dan 02 memang akrab dan kami sering lelucon di rapat, karena rapat sampai malam hari, Yang Mulia. Dan kalau berbuka kami sering berbagi snack," kata Candra pada sidang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Ia juga mengungkap saat KPU menetapkan kemenangan Paslon 01, saksi 02 menolak tanda tangan hasil tersebut. Saksi 02 juga menolak hasil di beberapa provinsi dengan cara yang diatur undang-undang.
(Source: cnnindonesia.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »