Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel: Saya Menyesal...

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel: Saya Menyesal...
BENTENGSUMBAR. COM - Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena memiliki narkoba jenis kokain. Ia ditangkap di apartemennya di Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan alat hisap kokain. Saat rilis yang dilakukan di Polres Jakarta Barat, Steve Emmanuel mengungkap penyesalan atas kesalahan yang telah diperbuatnya. "Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," kata Steve Emmanuel saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis, 27 Desember 2018 siang.

Dalam rilis kasus tersebut, mantan teman hidup Andi Soraya ini mengenakan busana tahanan berwarna hijau, dan wajah yang dibalut masker. Sementara dua tangannya dalam keadaan diborgol.

100 Gram Kokain

Kokain yang ditemukan polisi saat penangkapan pun berjumlah banyak. Steve Emnmanuel menyimpan obat terlarang tersebut dalam sebuah kotak.

"Barang kokain ditemukan seberat 92,04 gram. Dia sudah pakai 8 gram. Total berarti kokain yang dimiliki 100 gram," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono Humas Polda Metro Jaya, di Polres Jakarta Barat‎, Kamis, 27 Desember 2018.

(Sumber: liputan6.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »