Said Didu Dicopot dari Komisaris PTBA 5 Menit Sebelum RUPSLB

Said Didu Dicopot dari Komisaris PTBA 5 Menit Sebelum RUPSLB
BENTENGSUMBAR. COM - Said Didu diberhentikan dari jabatan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Ia menceritakan kronologi tersebut.

Ia mengatakan bahwa lima menit sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dipanggil oleh Kementerian BUMN. 

"Tadi sebelum RUPS saya dipanggil orang kementerian BUMN salah satu deputi memberi tahu bahwa saya diberhentikan lalu lima menit sebelum RUPS," kata Said kepada detikFinance, Jumat, 28 Desember 2018.

Said menayakan alasan dibalik pemberhentiannya sebagai komisaris perseroan namun belum ada alasan yang jelas. Ia pun menolak untuk menandatangani berita acara.

"Saya tanya alasannya apa, harus ada alasannya. Nah keliahatannya, saya bilang gini deh saya nggak mau tanda tangan berita acara ini karena tidak sesuai dengan UU tidak jelas alasannya. RUPSLB aja nanti berita acara gampang lah," ujar Said.

Tak lama kemudian, alasan pemberhentian Said dijelaskan karena tidak sejalan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Ternyata mereka koordinasi dengan bu menteri dan disebutkan lah alasannya bahwa sudah tidak sejalan dengan Menteri BUMN," kata Said.

Menurutnya, ini adalah kali pertama pemberhentian komisaris BUMN didasarkan karena tidak lagi sejalan dengan Rini.

"Yang menarik adalah ini baru pertama kali kejadian alasan pemberhentian orang karena tidak sejalan dengan menteri, baru pertama kali. Baru pertama kali itu alasan itu diumumkan di RUPS," sambung Said.

Pria yang menjabat sebagai Komisaris PTBA sejak 2016 merasa terhormat dengan pencopotan tersebut. Agenda RUPSLB diadakan khusus untuk memberhentikan dirinya.

"Itu agendanya cuma satu bayangkan diadakan dengan biaya sangat besar di hotel bintang lima Borobudur mengganti Said Didu," tutur Said.

Ia juga merasa ganjil dengan alasan tidak sejalan dengan Rini, pasalnya kinerja komisaris didasarkan pada kinerja.

"Kedua, bahwa menteri sangat jelas menyatakan diberhentikan tidak sejalan dengan menteri itu apa pengertiannya, sekarang yang kita tahu yang dinilai komisaris dan direksi adalah kinerja tidak ada jabatan sejalan dengan menteri nggak ada," ujar Said. 

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »