BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Khrisna Hasibuan meminta jangan terlalu buru-buru DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus banyaknya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa daerah.
"Wacana pembentukan Pansus KTP-E tidak terlalu penting karena itu kita harus mendengarkan penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian," kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Dia menilai terlalu jauh ketika persoalan KTP-E tercecer lalu dibentuk Pansus karena belum diketahui permasalahan sebenarnya dalam kasus tersebut.
Bara menyarankan agar menunggu hasil investigasi pihak Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diketahui permasalahan sebenarnya.
"Kita tunggu hasilnya setelah DPR reses. DPR akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," ujarnya.
Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.
Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri serius menangani kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa tempat, kalau perlu dibentuk tim khusus menangani persoalan tersebut.
"Kami mengimbau Mendagri lebih serius mendalami kasus ini, kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II DPR sudah hampir 'nyaring' semua untuk membentuk Panitia Khusus," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
(Sumber: teropongsenayan.com)
"Wacana pembentukan Pansus KTP-E tidak terlalu penting karena itu kita harus mendengarkan penjelasan dan investigasi yang dilakukan Kepolisian," kata Bara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.
Dia menilai terlalu jauh ketika persoalan KTP-E tercecer lalu dibentuk Pansus karena belum diketahui permasalahan sebenarnya dalam kasus tersebut.
Bara menyarankan agar menunggu hasil investigasi pihak Kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga diketahui permasalahan sebenarnya.
"Kita tunggu hasilnya setelah DPR reses. DPR akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Kepolisian dan Kemendagri untuk memberikan penjelasan," ujarnya.
Sebelumnya, KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya ditemukan tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12) siang.
Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri serius menangani kasus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) yang tercecer di beberapa tempat, kalau perlu dibentuk tim khusus menangani persoalan tersebut.
"Kami mengimbau Mendagri lebih serius mendalami kasus ini, kalau perlu dibentuk tim, karena suara-suara di Komisi II DPR sudah hampir 'nyaring' semua untuk membentuk Panitia Khusus," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
(Sumber: teropongsenayan.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »