BENTENGSUMBAR. COM - Keluarga penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas yang ditangkap polisi di Lhokseumawe minta maaf atas kesalahan yang diperbuat tersangka S. Paman S mengatakan perbuatan keponakannya bukan hal yang direncanakan.
"Saya selaku keluarga korban meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat oleh tersangka. Kami yakin perbuatan yang dilakukan bukan berencana," kata paman S, Bahar, saat ditemui detikcom di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 27 Desember 2018.
Dia mengaku terkejut atas berita penangkapan salah satu anggota keluarganya. Saat itu, tersangka ditangkap di sebuah pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Dia seorang pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Muara Batu. Selama ini dia kami ketahui tidak berbuat yang macam. Dia juga tidak terlibat dalam politik praktis," sebut Bahar.
Bahar menilai keponakannya itu selama ini berkepribadian baik. Keseharian tersangka yang berasal dari Kecamatan Nisam ini pun tidak pernah ke mana-mana. Tersangka yang belum menikah ini hanya fokus mengajar mengaji di pesantren di kawasan Muara Batu.
"Dia tamatan SMP. Di pesantren dia sudah ada sekitar 15 tahun. Kesehariannya tidak ke mana-mana. Dia orangnya biasa aja. Kami atas nama keluarga meminta maaf sebesar-besarnya. Nanti yang bersangkutan juga akan membuat pernyataan permintaan secara pribadi," tambah Bahar.
Untuk diketahui, beredar video Kiai Ma'ruf Amin mengenakan kostum Sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. Video Ma'ruf berbaju Sinterklas itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.
Video itu merupakan editan dari video Ma'ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal, yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih, dan peci.
Kemudian, penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas ditangkap polisi di Aceh Utara, Aceh. Setelah diperiksa selama 24 jam, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita periksa dan gelar perkaranya. Pria berinisial S, selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian kepada detikcom di mapolres setempat, Kamis, 27 Desember 2018.
(Sumber: detik.com)
"Saya selaku keluarga korban meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat oleh tersangka. Kami yakin perbuatan yang dilakukan bukan berencana," kata paman S, Bahar, saat ditemui detikcom di Mapolres Lhokseumawe, Kamis, 27 Desember 2018.
Dia mengaku terkejut atas berita penangkapan salah satu anggota keluarganya. Saat itu, tersangka ditangkap di sebuah pesantren di Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
"Dia seorang pengajar di salah satu pesantren di Kecamatan Muara Batu. Selama ini dia kami ketahui tidak berbuat yang macam. Dia juga tidak terlibat dalam politik praktis," sebut Bahar.
Bahar menilai keponakannya itu selama ini berkepribadian baik. Keseharian tersangka yang berasal dari Kecamatan Nisam ini pun tidak pernah ke mana-mana. Tersangka yang belum menikah ini hanya fokus mengajar mengaji di pesantren di kawasan Muara Batu.
"Dia tamatan SMP. Di pesantren dia sudah ada sekitar 15 tahun. Kesehariannya tidak ke mana-mana. Dia orangnya biasa aja. Kami atas nama keluarga meminta maaf sebesar-besarnya. Nanti yang bersangkutan juga akan membuat pernyataan permintaan secara pribadi," tambah Bahar.
Untuk diketahui, beredar video Kiai Ma'ruf Amin mengenakan kostum Sinterklas saat mengucapkan selamat Natal dan tahun baru. Video Ma'ruf berbaju Sinterklas itu disebarkan melalui WhatsApp dan media sosial.
Video itu merupakan editan dari video Ma'ruf Amin saat mengucapkan selamat Natal, yang juga sempat beredar di media sosial. Namun dalam video aslinya, Ma'ruf mengenakan baju khasnya, yakni kemeja putih dipadukan jas hitam, serban putih, dan peci.
Kemudian, penyebar video Ma'ruf Amin berkostum Sinterklas ditangkap polisi di Aceh Utara, Aceh. Setelah diperiksa selama 24 jam, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah kita periksa dan gelar perkaranya. Pria berinisial S, selanjutnya kita tetapkan sebagai tersangka dan ditingkatkan dalam tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Riski Adrian kepada detikcom di mapolres setempat, Kamis, 27 Desember 2018.
(Sumber: detik.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »