BENTENGSUMBAR. COM - Jelang akhir tahun 2018, penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belaja Derah (APBD) DKI Jakarta pada akhir November 2018 baru mencapai 61 persen. Tepatnya, anggaran belanja baru terserap Rp46,2 triliun dari total Rp75 triliun APBD DKI 2018.
Data itu dilihat melalui situs publik.bapedadki.net pada Jumat, 30 November 2018.
Penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 53,48 persen, tepatnya Rp21,9 triliun dari alokasi sebesar Rp41 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan untuk belanja tidak langsung baru 71,4 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp24,3 triliun dari Rp34 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, alasan kecilnya angka serapan APBD DKI 2018. Hal tersebut karena pembayaran kontrak pekerjaan yang selalu berjalan di akhir tahun atau pada bulan Desember.
"Kalau lihat sekarang kan itu angka keuangan, angka kontraknya kan ada. Kan sudah berkontrak, karena ada persoalan administrasi, ada juga fisik. Itu kan kalau fisik mesti ada audit bobot dulu. Jangan sampai kelebihan bayar, karena takutnya nanti salah," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat, 30 November 2018.
Ia membantah anggapan beberapa pihak yang menduga rendahnya serapan APBD lantaran banyaknya pejabat Plt dibeberapa SKPD.
"Jalan terus yang pasti, Plt sama saja dengan Kadis, pengambilan keputusan juga semua sama," pungkasnya.
(Sumber: okezone.com)
Data itu dilihat melalui situs publik.bapedadki.net pada Jumat, 30 November 2018.
Penyerapan tersebut dibagi menjadi belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja langsung, tingkat penyerapannya baru 53,48 persen, tepatnya Rp21,9 triliun dari alokasi sebesar Rp41 triliun. Belanja langsung sendiri isinya merupakan belanja barang dan jasa.
Sementara penyerapan untuk belanja tidak langsung baru 71,4 persen. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, subsidi, bantuan sosial, dan lainnya. Nilai penyerapannya hanya Rp24,3 triliun dari Rp34 triliun.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, alasan kecilnya angka serapan APBD DKI 2018. Hal tersebut karena pembayaran kontrak pekerjaan yang selalu berjalan di akhir tahun atau pada bulan Desember.
"Kalau lihat sekarang kan itu angka keuangan, angka kontraknya kan ada. Kan sudah berkontrak, karena ada persoalan administrasi, ada juga fisik. Itu kan kalau fisik mesti ada audit bobot dulu. Jangan sampai kelebihan bayar, karena takutnya nanti salah," kata Saefullah di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat, 30 November 2018.
Ia membantah anggapan beberapa pihak yang menduga rendahnya serapan APBD lantaran banyaknya pejabat Plt dibeberapa SKPD.
"Jalan terus yang pasti, Plt sama saja dengan Kadis, pengambilan keputusan juga semua sama," pungkasnya.
(Sumber: okezone.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »