Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan

Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan
BENTENGSUMBAR. COM - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, ditahan oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia, lembaga setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Putrajaya Rabu, 19 September 2018.

Kepastian tersebut diumumkan oleh Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) pada Rabu, 19 September 2018 ini.

Disebutkan, Najib selanjutnya akan dihadirkan di pengadilan pada Kamis besok untuk dikenai ‘sejumlah dakwaan’ termasuk penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan transfer dana US$628 juta atau sekitar Rp 9.344 triliun ke rekening pribadinya.

Dalam pernyataan kepada media, SPRM menyebutkan bahwa penahanan mantan orang nomor satu di Malaysia selama periode 2009 hingga 2018 itu dilakukan pada Rabu sore di kantor pusat SPRM di Putrajaya.

Komisi Anti-Korupsi Malaysia resmi menghapuskan dan menolak Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada hari Rabu, 19 September 2018 petang sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang lembaga pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB) .

“Komisi Anti-Korupsi Malaysia telah menghapus mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dengan kasus yang menarik perhatian masyarakat dan negara lain, yaitu kasus 1MDB yang terkait dengan transfer uang 2,6 miliar ringgit  atau Rp 9,3 triliun ke rekening pribadi,” kata komisi dalam pernyataan resminya yang diterima CNBC Indonesia.

Komisi akan bergabung dengan Kepolisian Malaysia untuk memeriksa Najib pada hari Kamis, 20 September 2018 pagi sebelum dia disidang di Kuala Lumpur pada sakit hari ini. Najib sudah pernah Dilakukan dan disidang pada awal Juli lalu karena kasus yang sama.

Saat itu, dia tidak dapat mengeluarkan salah satu dari beberapa pelanggaran dan satu orang yang bertanggung jawab atas transaksi dari SRC International, unit bekas 1MDB, ke akun pribadi.

Namun, dana yang berasal dari SRC Internasional ke akun pribadi Banyak sekali jumlah dari jumlah total yang disalahgunakan dari 1MDB.

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengatakan lebih dari US $ 4,5 miliar (Rp 66,9 triliun) disedot dari 1MDB.

SRC adalah fokus dari para penyidik ​​Malaysia karena semua transaksi yang melibatkan perusahaan yang dilakukan melalui entitas Malaysia. Informasi lain tentang 1MDB yang dilakukan melalui berbagai bank dan perusahaan asing.

Sekali kekalahan itu dalam pemilu Malaysia bulan Mei lalu, Najib telah membatalkannya oleh pemerintah, diberitahu oleh komisi antikorupsi, dan rumah miliknya dan keluarga telah digeledah terkait korupsi 1MDB.

Didirikan oleh Najib pada 2009, kasus 1MDB saat ini sedang diselidiki di enam negara atas dugaan pencucian uang dan penyuapan.

(Sumber: kabarpolisi.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »