BENTENGSUMBAR. COM - Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan ujaran kebencian yang menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum hari Senin, 6 Agustus 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saksi ahli yang bernama Effendy Saragih menyebut bahwa cuitan Dhani menimbulkan provokasi.
"Saya menolak kalau disebut telah memprovokasi. Saya tidak menyebarkan provokasi untuk rakyat. Ketik aja di Google. Saya tahu juga dari berita. Itu kesimpulan saya membaca berita. Sedangkan ahli menyebut itu provokasi," kata Dhani.
"Berarti saksi ahli kurang banyak baca berita," dia menambahkan.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 13 Agustus 2018 dengan agenda masih pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian karena cuitan di Twitter. Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu.
"Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," demikian bunyi tulisan Ahmad Dhani saat itu.
(Sumber: viva.co.id)
Saksi ahli yang bernama Effendy Saragih menyebut bahwa cuitan Dhani menimbulkan provokasi.
"Saya menolak kalau disebut telah memprovokasi. Saya tidak menyebarkan provokasi untuk rakyat. Ketik aja di Google. Saya tahu juga dari berita. Itu kesimpulan saya membaca berita. Sedangkan ahli menyebut itu provokasi," kata Dhani.
"Berarti saksi ahli kurang banyak baca berita," dia menambahkan.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 13 Agustus 2018 dengan agenda masih pemeriksaan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran kebencian karena cuitan di Twitter. Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dhani dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017 lalu.
"Siapa saja yang mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya," demikian bunyi tulisan Ahmad Dhani saat itu.
(Sumber: viva.co.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »