Dirut PLN Minta KPK Kedapankan Asas Praduga Tak Bersalah

Dirut PLN Minta KPK Kedapankan Asas Praduga Tak Bersalah
BENTENGSUMBAR. COM - Direktur Utama PLN Sofyan Basir angkat suara perihal rumahnya yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu, 15 Juli 2018 kemarin. 

Mantan direktur utama BRI itu menegaskan, bahwa dirinya akan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang saat ini dilakukan penyidik KPK.

“Kami, PLN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang mengedapankan asas praduga tak bersalah. Dirut PLN sebagai warga negara siap patuh dan taat (hukum),” ujar Sofyan saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Senin, 16 Juli 2018.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sofyan di Jalan Taman Bendungan Jatiluhur II Nomor 3, Jakarta Pusat. 

Penggeledahan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni M Saragih.

Sofyan menjelaskan, beberapa penyidik KPK masuk ke rumahnya. Selanjutnya, penyidik lembaga antirasuah itu diterima dengan baik.

“Kami sebagai tuan rumah membantu KPK dengan memberikan dokumen-dokumen objek yang diminta untuk diperiksa,” katanya.

Karena itu, Sofyan memastikan perusahaan yang dipimpinnya akan terbuka pada upaya KPK mengusut kasus yang sedang disorot publik. 

“PLN akan terus kooperatif dalam memberikan keterangan ke KPK, setiap saat jika diperlukan,” ujarnya. 

(Sumber: teropongsenayan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »