Unggah Foto Bersama Calon Walikota di Facebook, Esa Desak Panwaslu Proses Dian Fakri

Iklan
Iklan
Unggah Foto Bersama Calon Walikota di Facebook, Esa Desak Panwas Proses Dian Fakri
BENTENGSUMBAR. COM - Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Padang untuk memproses Staf Ahli Setdako Padang, Dian Fakri. 

Pasalnya, Dian Fakri mengunggah beberapa foto dirinya bersama salah seorang calon Walikota Padang petahana, yaitu Mahyeldi Ansharullah di akun jejaring sosial facebook miliknya, Kamis, 8 Maret 2018. Foto tersebut merupakan pembukaan kegiatan Bunkasai di Universitas Bung Hatta.


Unggah Foto Bersama Calon Walikota di Facebook, Esa Desak Panwas Proses Dian Fakri
Sumber foto: Akun facebook Dian Fakri. 
"Mewakili Walikota memberikan sambutan dan membuka Bunkasai (Festival Kebudayaan Jepang) XVIII. Panitia juga mengundang Bp. Mahyeldi Ansharullah Walikota yang sedang cuti. Bunkasai sebagai kreativitas mahasiswa Prodi Sastra Jepang UBH sangat bermanfaat bagi mahasiswa terutama dalam memperlancar komunikasi bahasa Jepang. Bagi Kota Padang bermanfaat dengan dipromosikan kepariwisataan kita dalam bahasa Jepang di medsos oleh peserta, kita berharap makin banyak wisatawan Jepang datang. Semoga Universitas Bung Hatta ke depan dapat memfasilitasi Bunkasai yang lebih besar yang dapat dinikmati masyarakat umum," demikian caption yang ditulis Dian Fakri pada unggahan foto tersebut.


Unggah Foto Bersama Calon Walikota di Facebook, Esa Desak Panwas Proses Dian Fakri
Sumber Foto: Akun facebook Dian Fakri. 
Unggahan foto Dian Fakri tersebut mendapat reaksi keras dari Maidestal Hari Mahesa. Ia menilai Dian Fakri selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak memahami aturan terkait selfie dengan calon Kepala Daerah.

"Apakah Pak Dian Fakri tidak mamahami aturan yang ada. Sebab, dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor:B/71/M.SM.00.00/2017 tertanggal 27 Desember 2018 tentang Netralitas, Disiplin, Sanksi ASN di Pilkada, ASN dilarang melakukan foto bersama dengan calon Kepala Daerah," tegasnya, Sabtu, 10 Maret 2018. 

Pada SE tersebut, terang Esa, pada poin C huruf e dinyatakan, PNS dilarang mengunggah, menanggapi (seperti like, komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar atau foto calon pasangan Kepala Daerah, visi misi calon Kepala Daerah, maupun keterkaitan lain dengan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial.


Unggah Foto Bersama Calon Walikota di Facebook, Esa Desak Panwas Proses Dian Fakri
Sumber Foto: Akun Facebook Dian Fakri.
Dikatakan Esa, pada poin C huruf e dengan tegas dikatakan, bahwa PNS dilarang melakukan foto bersama dengan calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. 

Selain SE tersebut, jelas Esa, banyak regulasi yang mengatur netralitas ASN yakni UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN, dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Apatah lagi, kata Esa, Dian Fakri malah secara terang-terangan mengunggah foto dirinya bersama Mahyeldi ke jejaring sosial facebook. Bahkan dengan menyebut nama Mahyeldi  dan menandai Mahyeldi pada postingan tersebut.


Unggah Foto Bersama Calon Walikota di Facebook, Esa Desak Panwas Proses Dian Fakri
Pasangan calon Walikota dan Walikota Mahyeldi dan Hendri Septa ketika mendaftar ke KPU Kota Padang. 
"Apa maksud Pak Dian Fakri? Kok dia menulis nama Mahyeldi, walau dengan embel-embel Walikota yang sedang cuti. Apalagi dia menandai Mahyeldi pada postingan tersebut. Ini kan menandakan ada maksud tertentu," pungkas Esa.

Sementara itu, Dian Fakri ketika dikonfirmasi melalui sambungan selular, Sabtu, 10 Maret 2018 malam mengaku, kalau memang dirinya mengunggah postingan tersebut ke akun facebook miliknya. Namun, ia tidak bermaksud apa pun, karena ia sudah terbiasa mengunggah setiap kegiatan yang diikuti dan dihadirinya ke media sosial. 

"Itu kan juga sebagai laporan saya ke Walikota. Lagian, foto itu bukan foto saya sengaja selfie dengan Pak Mahyeldi. Foto itu diambil oleh mahasiswa Bung Hatta. Saya hanya mengunggah saja ke facebook," terangnya.

Dian Fakri mengatakan, tak mungkin lari dari kegiatan tersebut ketika mengetahui Mahyeldi juga hadir pada kegiatan yang sama. Dian mengatakan, dirinya hadir mewakili Pjs Walikota Padang, Alwis saat itu. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »