BENTENGSUMBAR.COM - Gus Joy Setiawan, salah satu pendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, menjadi saksi dalam persidangan dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Terkait dengan hal itu, salah satu penasihat hukum Ahok, Trimoelja Srijadi menyatakan pihaknya meragukan objektivitas Gus Joy sebagai saksi. Persidangan hari ini digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2016.
Tim kuasa Ahok menilai kesaksian Gus Joy hari ini akan berat sebelah karena Ahok merupakan lawan calon gubernur piIihannya. Keterangan Gus Joy diragukan dan dianggap tak objektif lantaran merasa tak suka pada Ahok secara personal.
"Sangat disayangkan karena cara yang digunakan sangat picik," ucap salah satu kuasa hukum Trimoelja Srijadi.
Membantah Tak Objektif
Meski objektivitas sebagai saksi pelapor diragukan, namun Gus Joy berusaha meyakinkan bahwa ia bisa memberikan keterangan yang objektif terkait kasus tersebut.
"Secara pribadi saya pernah berkomunikasi dengan salah satu kandidat itu. Tapi belakangan karena fokus dengan kasus ini, jadi saya berhenti," ujar Gus Joy.
Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa Gus Joy mendukung pasangan calon nomor urut satu itu adalah unggahan video di Youtube yang berjudul 'Gusjoy Pidato Deklarasi Dukung Mas Agus dan Mpok Sylviana' pada 30 September 2016.
Video itu memuat pernyataan Gus Joy yang meminta Ahok mengakhiri kepemimpinannya yang dianggap arogan, suka menggusur rakyat kecil, hanya membela kepentingan orang berduit, dan suka bicara kasar.
Tak lama setelah itu pada 7 Oktober 2016, Gus Joy menjadi salah satu pelapor terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu ke Bareskrim Mabes Polri.
Selain Gus Joy, pemeriksaan saksi hari ini telah dilakukan pada Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. (cnnindonesia)
Terkait dengan hal itu, salah satu penasihat hukum Ahok, Trimoelja Srijadi menyatakan pihaknya meragukan objektivitas Gus Joy sebagai saksi. Persidangan hari ini digelar di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2016.
Tim kuasa Ahok menilai kesaksian Gus Joy hari ini akan berat sebelah karena Ahok merupakan lawan calon gubernur piIihannya. Keterangan Gus Joy diragukan dan dianggap tak objektif lantaran merasa tak suka pada Ahok secara personal.
"Sangat disayangkan karena cara yang digunakan sangat picik," ucap salah satu kuasa hukum Trimoelja Srijadi.
Membantah Tak Objektif
Meski objektivitas sebagai saksi pelapor diragukan, namun Gus Joy berusaha meyakinkan bahwa ia bisa memberikan keterangan yang objektif terkait kasus tersebut.
"Secara pribadi saya pernah berkomunikasi dengan salah satu kandidat itu. Tapi belakangan karena fokus dengan kasus ini, jadi saya berhenti," ujar Gus Joy.
Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa Gus Joy mendukung pasangan calon nomor urut satu itu adalah unggahan video di Youtube yang berjudul 'Gusjoy Pidato Deklarasi Dukung Mas Agus dan Mpok Sylviana' pada 30 September 2016.
Video itu memuat pernyataan Gus Joy yang meminta Ahok mengakhiri kepemimpinannya yang dianggap arogan, suka menggusur rakyat kecil, hanya membela kepentingan orang berduit, dan suka bicara kasar.
Tak lama setelah itu pada 7 Oktober 2016, Gus Joy menjadi salah satu pelapor terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu ke Bareskrim Mabes Polri.
Selain Gus Joy, pemeriksaan saksi hari ini telah dilakukan pada Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal. (cnnindonesia)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »