BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan malu mengaku pernah bekerja di gerai makanan asal Amerika Serikat, Pizza Hut.
Menurut Ahok, Novel pun memelesetkan Pizza Hut menjadi 'Fitsha Hets' dalam daftar riwayat hidup yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Novel hadir menjadi saksi dalam persidangan Ahok. Dia dihadirkan sebagai saksi pelapor.
"Ada saksi yang malu karena pernah kerja di Pizza Hut. Nama itu diganti karena mungkin berpikiran tidak boleh (bekerja) dipimpin orang yang beda iman. Saya sampai ketawa, ngakunya enggak memperhatikan," kata Ahok usai menjalani sidang perkara dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2016.
Menurut Ahok, Novel melakukan hal itu karena dianggap bertentangan dengan seruannya selama ini yang menolak pemimpin berbeda iman.
Namun di persidangan, Novel menampik kesalahan penulisan Pizza Hut itu lantaran mengira orang yang mengetikkan kalimat itu salah dengar. Padahal, lanjut Ahok, Novel tercatat pernah bekerja di gerai pizza itu sejak tahun 1992 hingga 1995.
Tak hanya soal riwayat kerja Novel yang bermasalah. Ahok juga menyebut Novel memberikan kesaksian palsu soal aduan dari warga Pulau Seribu soal penistaan agama yang dituduhkan padanya.
Dalam persidangan, Novel mengaku menerima banyak aduan melalui pesan singkat dan telepon dari warga Pulau Pramuka usai kunjungan Ahok pada 27 September 2016 lalu. Aduan itu berisi laporan terkait dugaan penistaan agama pada surat Al-Maidah ayat 51.
"Saat ditanya siapa yang telepon dan SMS katanya (Novel) sudah dihapus semua," ucap Ahok.
Ia pun berniat melapor polisi untuk menelusuri bukti pengiriman telepon maupun pesan singkat dari warga Pulau Pramuka kepada Novel itu.
"Saya akan ajukan ke kepolisian. Kalau dia kasih kesaksian palsu saya berharap dia dipenjara tujuh tahun," tegasnya.
Dalam sidang hari ini terdapat empat orang saksi pelapor yang dihadirkan. Saksi pertama yakni Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin Alatas, advokat Gus Joy Setiawan, dan Koordinator Forum Anti Penista Agama Syamsu Hilal. (cnnindonesia)
Menurut Ahok, Novel pun memelesetkan Pizza Hut menjadi 'Fitsha Hets' dalam daftar riwayat hidup yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Novel hadir menjadi saksi dalam persidangan Ahok. Dia dihadirkan sebagai saksi pelapor.
"Ada saksi yang malu karena pernah kerja di Pizza Hut. Nama itu diganti karena mungkin berpikiran tidak boleh (bekerja) dipimpin orang yang beda iman. Saya sampai ketawa, ngakunya enggak memperhatikan," kata Ahok usai menjalani sidang perkara dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2016.
Menurut Ahok, Novel melakukan hal itu karena dianggap bertentangan dengan seruannya selama ini yang menolak pemimpin berbeda iman.
Namun di persidangan, Novel menampik kesalahan penulisan Pizza Hut itu lantaran mengira orang yang mengetikkan kalimat itu salah dengar. Padahal, lanjut Ahok, Novel tercatat pernah bekerja di gerai pizza itu sejak tahun 1992 hingga 1995.
Tak hanya soal riwayat kerja Novel yang bermasalah. Ahok juga menyebut Novel memberikan kesaksian palsu soal aduan dari warga Pulau Seribu soal penistaan agama yang dituduhkan padanya.
Dalam persidangan, Novel mengaku menerima banyak aduan melalui pesan singkat dan telepon dari warga Pulau Pramuka usai kunjungan Ahok pada 27 September 2016 lalu. Aduan itu berisi laporan terkait dugaan penistaan agama pada surat Al-Maidah ayat 51.
"Saat ditanya siapa yang telepon dan SMS katanya (Novel) sudah dihapus semua," ucap Ahok.
Ia pun berniat melapor polisi untuk menelusuri bukti pengiriman telepon maupun pesan singkat dari warga Pulau Pramuka kepada Novel itu.
"Saya akan ajukan ke kepolisian. Kalau dia kasih kesaksian palsu saya berharap dia dipenjara tujuh tahun," tegasnya.
Dalam sidang hari ini terdapat empat orang saksi pelapor yang dihadirkan. Saksi pertama yakni Sekretaris Jenderal FPI DKI Novel Chaidir Hasan, Imam FPI DKI Muchsin Alatas, advokat Gus Joy Setiawan, dan Koordinator Forum Anti Penista Agama Syamsu Hilal. (cnnindonesia)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »