Polisi Akan Usut Percakapan Habib Novel dengan Warga Pulau Seribu

Habib Novel
BENTENGSUMBAR.COM - Basuki T Purnama ( Ahok) mengungkap sejumlah momen penting yang terjadi di sidang ke empat dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak jaksa. Ahok mempermasalahkan kesaksian dari Habib Novel Bamukmin.

Dalam persidangan itu, Novel mengaku pada 27 September lalu, pihaknya ditelepon banyak orang di Kepulauan Seribu yang mengatakan bahwa Ahok telah menistakan agama. Ahok meragukan kesaksian Novel ini.

"Justru saya kalau dia ketahuan saksi palsu, saya harap dia dipenjara 7 tahun. Habib Novel mengatakan, sorenya 27 September banyak telepon masuk menelepon beliau dari Pulau Seribu mengatakan saya menista agama," kata Ahok usai bersidang di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2017.

Pihaknya pun mempertanyakan siapa orang yang menelepon tersebut. Sayang, tidak mendapatkan respons yang positif dari Habib Novel.

"Katanya sudah hapus SMS dan teleponnya," kata Ahok menirukan jawaban Novel.

Ahok pun meminta kepolisian usut, lacak benar atau tidaknya ada telepon dari Kepualau Seribu kepada Novel.

"Maka kita akan ajukan polisi, untuk meminta bukti dari provider, Tanggal 27 September 2016 sore, ada berapa orang yang telepon ke Jakarta dari Pulau Seribu ke nomor Habib Novel. Dia tulis pelaporan tersebut atas kehendak umat Islam se-Indonesia," terang Ahok.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan mendalami apa pun yang ditemukan dalam persidangan.

"Ya akan kita dalami apa pun yang ditemukan di persidangan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2017.

Martinus pun mengatakan akan melakukan penyelidikan jika ada laporan. 

"Jika ada laporan, kita akan selidiki," ujarnya. (merdeka/detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »