BENTENGSUMBAR.COM - Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah telah melantik secara resmi Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Pumda) Padang Sejahtera Mandiri, Kamis sore, 29 Desember 2016. Direksi yang dilantik adalah R. Adhari Cahya Mahendra, S.Kom (Direktur Utama), Teddy Yantaria Riza, ST (Direktur Umum), DR. Buchari Bachter, ST, MT (Direktur Usaha) dan Dewan Pengawas yang berjumlah dua orang, yaitu Poppy Irawan, S.IP, MA dan DR. Miko Kamal, SH, MH.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setdako Padang, Edi Dharma, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah sepakat mengalokasikan anggaran untuk Perumda Padang Sejahtera Mandiri sebesar Rp2 miliar. Karena ini adakah perusahaan baru, maka Direksi harus melengkapi terlebih dahulu Business Plan untuk jangka lima tahun. Setelah Business Plan ini dibuat, mereka akan membuat RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan).
"Jika Business Plan mereka sudah oke, mereka akan berdiskusi dengan pemko. Kita akan ajak seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait dengan pengembangan usaha ini. Bisa Dinas Pertanian dan Peternakan, bisa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kita akan coba melihat. Kita diskusikan Business Plan selama lima tahun," ujarnya, Jumat, 30 Desember 2016.
Pada tahun pertama, kata Edi, mereka mungkin melengkapi perizinan, legalisasi segala macam, mereka mungkin mulai menjajaki membuat FS (Feasibility Study, red) bidang usaha mereka. Kerana Perumda ini menggunakan uang rakyat (APBD, red), maka harus jelas penggunaanya.
"Ini kan uang rakyat. Harus jelas penggunaannya. Ada hukum ekonomi, ada hukum PAD, ada hukum lapangan pekerjaan. Kalau itu sudah disepakati bersama, baru ada pengesahan Business Plan. Setelah itu baru kita diskusikan lagi, RKAP pertahunnya. Dari sana kelihatan item-itemnya. Kalau tidak kita sahkan melalui keputusan walikota, maka mereka tidak bisa mencairkan dana Rp2 miliar itu," ungkapnya.
"Makanya, perusahaan ini akan kita lihat RKAP-nya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Seperti apa target mereka? Kalau ternyata nanti lebih banyak biaya umum, kita tidak akan setujui. Untuk tahap pertama ini, mereka belum bisa menggunakan anggaran sama sekali sampai Business Plan dan RKAP mereka kita setujui. Itu nanti harus kita sampaikan ke DPRD, sebab kita harus satu pandangan," jelasnya.
Edi Dharma mengaku siap jika dipanggil oleh DPRD Kota Padang melalui walikota, untuk menjelaskan semua hal yang terkait dengan Perumda Padang Sejahtera Mandiri ini. "Ini sudah sesuai perda, ini potensi kita semua, ini proses selaksi yang kita lakukan. Dari pemko nanti juga ada tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten dan lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, jangan sampai stigma negatif, perusahaan daerah selalu merugi terjadi. Sebab, dibentuknya Perumda Padang Sejahtera Mandiri ini bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan. Untuk itu, perumda ini harus dikelola secara profesional sebagaimana yang ditegaskan oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Dikatakan Edi Dharma, Direksi dan Dewan Pengawas untuk sementara akan berkantor di ruangan staf ahli. Sebab, saat ini kantor Perumda Padang Sejahtera Mandiri belum ada. Apatah lagi, ruangan staf ahli cukup luas untuk ditempati. (by)
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setdako Padang, Edi Dharma, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang telah sepakat mengalokasikan anggaran untuk Perumda Padang Sejahtera Mandiri sebesar Rp2 miliar. Karena ini adakah perusahaan baru, maka Direksi harus melengkapi terlebih dahulu Business Plan untuk jangka lima tahun. Setelah Business Plan ini dibuat, mereka akan membuat RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan).
"Jika Business Plan mereka sudah oke, mereka akan berdiskusi dengan pemko. Kita akan ajak seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait dengan pengembangan usaha ini. Bisa Dinas Pertanian dan Peternakan, bisa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, kita akan coba melihat. Kita diskusikan Business Plan selama lima tahun," ujarnya, Jumat, 30 Desember 2016.
Pada tahun pertama, kata Edi, mereka mungkin melengkapi perizinan, legalisasi segala macam, mereka mungkin mulai menjajaki membuat FS (Feasibility Study, red) bidang usaha mereka. Kerana Perumda ini menggunakan uang rakyat (APBD, red), maka harus jelas penggunaanya.
"Ini kan uang rakyat. Harus jelas penggunaannya. Ada hukum ekonomi, ada hukum PAD, ada hukum lapangan pekerjaan. Kalau itu sudah disepakati bersama, baru ada pengesahan Business Plan. Setelah itu baru kita diskusikan lagi, RKAP pertahunnya. Dari sana kelihatan item-itemnya. Kalau tidak kita sahkan melalui keputusan walikota, maka mereka tidak bisa mencairkan dana Rp2 miliar itu," ungkapnya.
"Makanya, perusahaan ini akan kita lihat RKAP-nya. Jangan sampai besar pasak daripada tiang. Seperti apa target mereka? Kalau ternyata nanti lebih banyak biaya umum, kita tidak akan setujui. Untuk tahap pertama ini, mereka belum bisa menggunakan anggaran sama sekali sampai Business Plan dan RKAP mereka kita setujui. Itu nanti harus kita sampaikan ke DPRD, sebab kita harus satu pandangan," jelasnya.
Edi Dharma mengaku siap jika dipanggil oleh DPRD Kota Padang melalui walikota, untuk menjelaskan semua hal yang terkait dengan Perumda Padang Sejahtera Mandiri ini. "Ini sudah sesuai perda, ini potensi kita semua, ini proses selaksi yang kita lakukan. Dari pemko nanti juga ada tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Asisten dan lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, jangan sampai stigma negatif, perusahaan daerah selalu merugi terjadi. Sebab, dibentuknya Perumda Padang Sejahtera Mandiri ini bertujuan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan. Untuk itu, perumda ini harus dikelola secara profesional sebagaimana yang ditegaskan oleh Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Dikatakan Edi Dharma, Direksi dan Dewan Pengawas untuk sementara akan berkantor di ruangan staf ahli. Sebab, saat ini kantor Perumda Padang Sejahtera Mandiri belum ada. Apatah lagi, ruangan staf ahli cukup luas untuk ditempati. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »