BENTENGSUMBAR.COM - Tim kuasa hukum tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan, semua saksi pelapor dalam kasus Ahok tidak ada warga dari Kepulauan Seribu.
“Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu,” kata Humphrey Djemat, Senin, 2 Januari 2017.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tim kuasa Ahok mengecek saksi pelapor yang berjumlah 14 orang.
Fakta yang lain ialah semua saksi pelapor terkait dengan Front Pembela Islam (FPI). Dan saat meneliti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor, disebutkan bahwa ada laporan warga Kepulauan Seribu berupa SMS yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama. Namun, belakangan pihak pelapor mengatakan kalau SMS tersebut telah terhapus.
Seperti diketahui kasus Ahok kembali akan disidangkan besok, Selasa, 3 Januari 2017. Sidang tersebut akan dilakukan di ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (pojoksatu)
“Bayangkan, tidak ada saksi pelapor dari warga Kepulauan Seribu,” kata Humphrey Djemat, Senin, 2 Januari 2017.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa tim kuasa Ahok mengecek saksi pelapor yang berjumlah 14 orang.
Fakta yang lain ialah semua saksi pelapor terkait dengan Front Pembela Islam (FPI). Dan saat meneliti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi pelapor, disebutkan bahwa ada laporan warga Kepulauan Seribu berupa SMS yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan agama. Namun, belakangan pihak pelapor mengatakan kalau SMS tersebut telah terhapus.
Seperti diketahui kasus Ahok kembali akan disidangkan besok, Selasa, 3 Januari 2017. Sidang tersebut akan dilakukan di ruang Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (pojoksatu)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »