Presiden Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Media Online Penyebar Kebohongan

Presiden Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Media Online Penyebar Kebohongan
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sekarang ada 132  juta pengguna internet di Indonesia, yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut, menurut Presiden, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan.

“Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Presiden Jokowi dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas masalah Antisipasi Perkembangan Media Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis siang, 29 Desember 2016.

Tapi, lanjut Presiden, kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat, seperti yang terlihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah.

“Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif,” ujar Presiden.

Kalau dilihat juga bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang istilahnya, bunuh, bantai, gantung, ditegaskan Presiden Jokowi,  bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Oleh sebab itu, Presiden meminta jangan sampai kita habis energi untuk hal-hal seperti ini.

Presiden meminta, agar penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal itu. 

“Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita- berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” pungkas Presiden. 

Demi Kemaslahatan Bersama

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan media sosial (medsos) untuk mengunggah informasi yang menjurus kepada provokasi, agitasi, propaganda, menyesatkan, pengelabuan, kebohongan, dan melakukan ujaran-ujaran kebencian kepada pihak lain.

“Ini bukan, bukan tindakan sewenang-wenang. Tapi keras seperti ini, tegas seperti ini, demi kemaslahatan kita bersama agar masyarakat lebih tenteram, lebih tenang, lebih damai, sehingga kita dapat melakukan satu pembangunan yang bermanfaat untuk banyak orang,” kata Menko Polhukam Wiranto kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.

Menko Polhukam memperingatkan kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu supaya menghentikan aksinya. Ia menegaskan, kritik boleh tetapi hentikan cara-cara yang tidak tepat.

Ia menegaskan, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, dan yang mendorong terjadinya terorisme harus dihentikan.

“Nyata-nyata ke tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleran sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa,” tegas Wiranto.

Oleh karena itu, Menko Polhukam berharap masyarakat lebih selektif dan objektif untuk menyisir berita-berita yang benar dan tidak benar atau berita-berita yang sehat maupun yang tidak sehat.

“Kepada masyarakat kita harapkan supaya lebih waspada terhadap upaya-upaya yang berupa provokasi, berupa agitasi, dan berupa propaganda dari pihak-pihak lain yang ingin membangun pemahaman yang berbeda terhadap pemerintah yang saat ini sedang menjalankan suatu proses pembangunan skala serius dan sungguh-sungguh,” pungkas Wiranto.

Ketua DPR RI Dukung Langkah Presiden

Ketua DPR Setya Novanto mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial.

Menurut Novanto, belakang banyak berita yang tidak fakutal terkait sejumlah hal.

"Penyebaran kabar yang tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan memancing persepsi publik yang juga tidak benar," ujar Novanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Desember 2016.

Pihak-pihak yang menyebarkan kebencian tersebut, kata Novanto, berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia berharap, seluruh rakyat Indonesia lebih jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai informasi dan berita di media sosial agar tak terjebak dengan informasi-informasi bohong.

"Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media untuk segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum jika hal tersebut masih terjadi," kata Ketua Umum Partai Golkar itu. (setkab/kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »