Giliran Student Peace Institute Laporkan Habib Rizieq ke Polisi

Giliran Student Peace Institute Laporkan Habib Rizieq ke Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas isi ceramahnya yang dianggap menyinggung umat agama tertentu, Selasa (27/12/2016). Laporan kali ini dilayangkan Student Peace Institute (SPI).

Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Rizieq karena isi ceramahnya yang dinilai bisa memecah belah kerukunan beragama di Indonesia.

"Kami fokus pada ujaran kebencian, di situ ia jelas mengolok ajaran agama lain," kata Doddy di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 27 Desember 2016.

Doddy mengaku tahu soal kasus ini dari pelaporan yang dilakukan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI).

Sebelumnya, PP-PMKRI melaporkan Rizieq terkait video ceramahnya yang menyebar di media sosial.

Dari hasil kajian terhadap isi video itu, SPI menyimpulkan bahwa apa yang disampaikan Rizieq tersebut bisa mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Terlebih lagi, kata Doddy, berdasarkan Al Quran, tepatnya Surat Al An'am ayat 108, dilarang untuk menghina Tuhan dan keyakinan agama lain.

"Kami datang sebagai mahasiswa Muslim. Kami putuskan untuk ikut melaporkan Rizieq agar dia tidak dianggap representasi umat Islam. Kami dari pihak Muslim sendiri tersinggung," kata Doddy.

Selain Rizieq, SPI melaporkan pemilik akun Twitter @sayareya yang menyebar pranala video ceramah Rizieq di Twitter.

Keduanya dituding menyebarkan hinaan pada suatu golongan agama dan menyebarkan kebencian berdasarkan SARA yang diduga melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan diterima dengan nomor LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus. (Sumber: kompas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »