OPD Berlaku 2017, Sejumlah Pejabat Pemko Padang "Bergeser" Posisi

OPD Berlaku 2017, Sejumlah Pejabat Pemko Padang "Bergeser" Posisi
Asnel. 
BENTENGSUMBAR.COM - Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang terlaksana dengan baik sesuai prosedurnya, dan jadwal. Sesuai ketentuan, OPD yang baru tersebut mulai berlaku pada tahun 2017. Namun, apakah sejumlah pejabat pemko akan nonjob atau bergeser?

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asnel ketika dikonfirmasi, di ruangan kerjanya, Jum'at, 12 November 2016, mengatakan, sebanyak 1.400 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang akan dilantik dan diambil sumpahnya secara serentak pada tanggal 19 Desember 2016 mendatang.

Pejabat yang akan dilantik itu, mulai dari pejabat kelurahan sampai pejabat eselon lebih tinggi di jajaran Pemerintah Kota Padang.

"Cuma tidak ada pejabat dinonjobkan pasca OPD, mungkin hanya ada penggeseran dengan eselon yang sama," terang Asnel menjelaskan.

Ia mengatakan, mulai Januari 2017, semua struktur organisasi di lingkungan Pemko Padang sudah terisi, tidak ada jabatan yang kosong dimulai dari kelurahan sampai di tingkat Kota Padang, kecuali jabatan esselon II, yang akan di lelang, seperti Kepala Satpol PP Kota Padang Padang.

"Jabatan itu kita panselkan," ujarnya. (taf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »