Diduga Hina Presiden, Ahmad Dhani Terancam Dipolisikan Pendukung Jokowi

Diduga Hina Presiden, Ahmad Dhani Terancam Dipolisikan Pendukung Jokowi
Ahmad Dani Ketika Mengikuti Aksi Bela Islam Jilid II. 
BENTENGSUMBAR.COM - Ormas pendukung Joko Widodo ( Jokowi) semasa pilpres 2014, Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) berencana melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya.

Sekjen Projo Guntur Siregar mengatakan, pelaporan akan dilakukan malam ini juga.

"Tidak ke Bareskrim. Kita laporkan ke Polda Metro Jaya. Malam ini. Jadi terkait 4 November lalu ke Polda Metro," katanya, sebagaimana dilansir merdeka.com, Minggu, 6 November 2016.

Menurutnya, Dhani yang juga calon wakil bupati Kabupaten Bekasi dilaporkan karena telah menghina Presiden Jokowi. Penghinaan dilakukan dengan caci maki kata-kata tak layak saat Dhani ikut demonstrasi pada 4 November lalu.

"Dia maki-maki Presiden waktu orasi. Kita enggak ada urusan sama demonya. Tapi dia (Dhani) saat itu pakai kata-kata kotor," katanya.

"Kita laporkan dengan pasal 207 KUHP," jelasnya.

Saat itu Dhani ditemani istrinya, Mulan Jameela, hadir di demo dan berorasi di Taman Pandang Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat.

"Ini hal terpisah. Ini soal hate speech dia, yang mengandung penghasutan dan lainnya," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, sebagaimana dilansir tempo.co.

Bahan bukti pelaporan yang akan LRJ dan Projo sodorkan ke Polri, antara lain berupa video dan sejumlah bukti visual lain
. (ml)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »