Pelayanan Pembuatan KTP di Disdukcapil. |
BENTENGSUMBAR.COM - Telah habisnya blanko dan tinta yang selama ini menjadi kendala dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dijawab langsung Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Kamis, 6 Oktober 2016. Menurutnya, penyebab habisnya blanko dan tinta memang berasal dari pemerintah pusat. Walikota mengatakan, awalnya pemerintah pusat memang menyebut bahwa blanko dan tinta untuk KTP akan dikirimkan ke daerah-daerah. Namun pada kenyataannya justru daerah sendiri yang menjemputnya ke pusat.
“Sehingga kami sering ke Jakarta untuk menjemput blanko dan tinta. Jumlah blanko yang boleh dibawa pun dibatasi, hanya 2000 helai. Jumlah sebanyak itu hanya cukup untuk seminggu,” terang Mahyeldi.
Walikota mengatakan pemasalahan ini cukup mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sebab selama ini urusan rakyat hanya ditumpukan kepada kelurahan dan kecamatan.
Walikota berharap agar pemenuhan kebutuhan tinta dan blanko lebih diperjelas lagi oleh pemerintah pusat kepada daerah. Sebab, dari segi peralatan, setiap daerah khususnya Kota Padang cukup siap.
"Tidak adanya tinta di pusat, kita terpaksa menganggarkannya di APBD Perubahan,” katanya didampingi Kabag Humas dan Protokol Mursalim.
Sementara, Kepala Disdukcapil Wedistar menyebut bahwa pihaknya hanya mendapatkan 2000 lembar blanko. Sedangkan kebutuhan akan blanko cukup banyak.
Wedistar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menganggarkan pengadaan tinta melalui APBD Perubahan 2016. Beruntung jadwal perekaman KTP yang sedianya berakhir 30 September lalu akhirnya diberi tenggat waktu hingga Juni 2017. “Kita bertekad perekaman KTP tetap dapat dilakukan sehingga warga punya identitas,” jelasnya. (Charlie)
“Sehingga kami sering ke Jakarta untuk menjemput blanko dan tinta. Jumlah blanko yang boleh dibawa pun dibatasi, hanya 2000 helai. Jumlah sebanyak itu hanya cukup untuk seminggu,” terang Mahyeldi.
Walikota mengatakan pemasalahan ini cukup mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sebab selama ini urusan rakyat hanya ditumpukan kepada kelurahan dan kecamatan.
Walikota berharap agar pemenuhan kebutuhan tinta dan blanko lebih diperjelas lagi oleh pemerintah pusat kepada daerah. Sebab, dari segi peralatan, setiap daerah khususnya Kota Padang cukup siap.
"Tidak adanya tinta di pusat, kita terpaksa menganggarkannya di APBD Perubahan,” katanya didampingi Kabag Humas dan Protokol Mursalim.
Sementara, Kepala Disdukcapil Wedistar menyebut bahwa pihaknya hanya mendapatkan 2000 lembar blanko. Sedangkan kebutuhan akan blanko cukup banyak.
Wedistar juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menganggarkan pengadaan tinta melalui APBD Perubahan 2016. Beruntung jadwal perekaman KTP yang sedianya berakhir 30 September lalu akhirnya diberi tenggat waktu hingga Juni 2017. “Kita bertekad perekaman KTP tetap dapat dilakukan sehingga warga punya identitas,” jelasnya. (Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »