Edi Indrizal, Pengamat Politik Unand. |
BENTENGSUMBAR.COM - Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand), Edi Indrizal sempat terbahak ketika memberikan komentarnya terkaiat keberangkatan 44 orang anggota DPRD Padang untuk melakukan kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III, dengan memboyong separoh pejabat dari Dinas di Pemko Padang, BUMN dan BUMD tersebut.
Menurutnya, keberangakatan dengan mengatas namakan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 itu hanya modus.
“Itu hanya lagu lama, dan ini sudah menjadi rutinitas tahunan,” ungkapnya sambil tertawas dari balik Handphone celunernya, Senin, 3 Oktober 2016.
Ia menegaskan, ini sebuah pemborosan anggaran. Anggaran rakyat yang dihambur-hamburkan secara masal. Selain itu dengan keberangkatan lebih dari seporoh kepala dinas di Pemko Padang ini tentu akan berpengaruh pada tugas negara dan pelayanan masyarakat.
”Kenapa harus sebanyak itu, ini jelas menghamburkan uang rakyat dan bertolak belakang dengan instruksi peresiden tentang penghematan anggaran. Pilpres No 8 Tahun 2016. Dimana tujuan penggunaan anggaran itu harus efesien dan efektif,” jelasnya.
Dalam Intruksi Presiden tersebut ada beberapa item kegiatan yang harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, belanja honor, paket miting, biaya rapat, operasional perkantoran, pemeliharaan gedung, peralatan kantor serta pembangunan gedung kantor.
Dia juga berharap, Walikota dan Wakil Walikota Padang harus respon dengan apa yang menjadi intruksi presiden tersebut.
“Bila perlu berikan sanksi terhadap sejumlah SKPD yang ikut dalam kunjungan kerja beramai-ramai itu,” ungkapnya. (by/fwp)
Menurutnya, keberangakatan dengan mengatas namakan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 itu hanya modus.
“Itu hanya lagu lama, dan ini sudah menjadi rutinitas tahunan,” ungkapnya sambil tertawas dari balik Handphone celunernya, Senin, 3 Oktober 2016.
Ia menegaskan, ini sebuah pemborosan anggaran. Anggaran rakyat yang dihambur-hamburkan secara masal. Selain itu dengan keberangkatan lebih dari seporoh kepala dinas di Pemko Padang ini tentu akan berpengaruh pada tugas negara dan pelayanan masyarakat.
”Kenapa harus sebanyak itu, ini jelas menghamburkan uang rakyat dan bertolak belakang dengan instruksi peresiden tentang penghematan anggaran. Pilpres No 8 Tahun 2016. Dimana tujuan penggunaan anggaran itu harus efesien dan efektif,” jelasnya.
Dalam Intruksi Presiden tersebut ada beberapa item kegiatan yang harus dikurangi, seperti perjalanan dinas, belanja honor, paket miting, biaya rapat, operasional perkantoran, pemeliharaan gedung, peralatan kantor serta pembangunan gedung kantor.
Dia juga berharap, Walikota dan Wakil Walikota Padang harus respon dengan apa yang menjadi intruksi presiden tersebut.
“Bila perlu berikan sanksi terhadap sejumlah SKPD yang ikut dalam kunjungan kerja beramai-ramai itu,” ungkapnya. (by/fwp)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »