Syarat Terbaru, Penyuluh Agama Honorer Harus Berpendidikan S1 Agama Non Kependidikan

Syarat Terbaru, Penyuluh Agama Honorer Harus Berpendidikan S1 Agama Non Kependidikan
Pembinaan Penyuluh Agama Islam Kota Padang Tahap I Thn 2016. 
BENTENGSUMBAR.COM - Terobosan baru dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam melakukan rekruitmen Penyuluh Agama Islam non PNS atau honorer. Untuk tahun 2017, Penyuluh Agama Islam non PNS harus berijazah S1 Agama Islam Non Kependidikan.

"Aturan terbaru mengharuskan Penyuluh Agama Islam Honorer berpendidikan S1 Agama Islam Non Kependidikan. Ini artinya, kita tidak bisa lagi menerima tamatan SLTA sederajat atau diploma," ungkap Maswar, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 31 Agustus 2016.

Hal itu disampaikannya ketika memberikan pembinaan untuk Penyuluh Agama Islam tahap I tahun 2016, bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Padang. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Japeri, Kasi Bimas Islam Muhammad Sarkoni, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Honorer se-Kota Padang.

"Jumlah Penyuluh Agama Islam Honorer ini pun dibatasi pada tahun 2017. Untuk Kota Padang, hanya diberi jatah 8 orang per kecamatan. Kalau disini ada 11 kecamatan, maka jumlahnya hanya 88 orang," cakapnya.

Ia mengatakan, Penyuluh Agama Islam Honorer yang ada di Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat pun ditiadakan. Mereka harus pindah ke kecamatan yang ada di Kota Padang.

"Penerimaan Penyuluh Agama Islam Honorer tahun 2017 akan diumumkan secara terbuka. Seleksi kemungkinan dilakukan pada bulan September ini, dan November 2016 sudah didapat hasilnya dan setelah itu diserahkan ke Kanwil Kementerian Agama Sumbar untuk dilanjutkan ke pusat," terangnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Japeri pada kesempatan itu mengatakan, beberapa orang Penyuluh Agama Islam Honorer di Kota Padang sudah diangkat sebagai PNS, sehingga jumlah Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kota Padang saat ini adalah 49 orang dan Penyuluh Agama Islam Honorer 199 orang.

"Kami harapkan pada Penyuluh Agama Islam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di lapangan. Karena penyuluh Agama Islam tak hanya perpanjangan tangan kementerian agama, tetapi juga panutan bagi umat," ujarnya.

Muhammad Sarkoni, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Padang mengatakan, tahun 2016 ini merupakan masa-masa keemasan dan kejayaan Penyuluh Agama Islam di Kota Padang. Betapa tidak, pada penilaian Penyuluh Agama Islam Fungsional tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang berhasil meraih juara I.

"Tak hanya itu, kita juga berbahagia, karena pada penilaian Keluarga Sakinah, Kota Padang juga berhasil menjadi juara I. Demikian juga pada lomba kasidah rabbana, untuk cabang dewasa, Kota Padang berhasil keluar sebagai juara umum di tingkat Provinsi Sumatera Barat," ulasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »