Rumah Sakit Tak Boleh Pungut Biaya ke Pasien BPJS

Rumah Sakit Tak Boleh Pungut Biaya ke Pasien BPJS
Suir Syam Menerima Kunjungan anggota FWP DPRD Kota Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM – Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan dan Tenaga Kerja, Suir Syam menegaskan, rumah sakit tidak dibolehkan memungut biaya kepada pasien yang menggunakan kartu BPJS. Pasalnya, semua biaya pengobatan pasien sampai sembuh sudah ditanggung oleh BPJS.

"Pasien yang menggunakan kartu BPJS tidak boleh dikenakan biaya se sen pun oleh rumah sakit. Semua urusan pembayaran dilakukan oleh BPJS dan tidak ada alasan bagi rumah sakit mengatakan, obat pasien tertentu tidak ditanggung BPJS," tegasnya ketika menerima kunjungan Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Kota Padang, Kamis, 8 September 2016.

Ia menegatakan, kalau obat pasien tidak ada di rumah sakit tempat mereka dirawat, maka pihak rumah sakit harus mencarikan obat itu keluar dan tidak boleh menggenakan biaya kepada pasien. BPJS juga tidak mengenal paket pengobatan. Intinya, biaya pengobatan pasien ditanggung BPJS sampai sembuh.

"Sistem paket pengobatan itu hanya akal-akalan rumah sakit untuk membodohi pasien. Jika ada pasien yang belum sembuh, tetapi sudah disuruh pulang oleh pihak rumah sakit, maka rumah sakit yang bersangkutan, dengan tegas saya katakan, sudah melakukan malpraktek," ungkapnya.

Dikatakan Suir Syam, semua warga negara berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya. Jaminan kesehatan kepada masyarakat itu dilakukan oleh BPJS. Untuk itu, semua warga negara Indonesia pada tahun 2017 sudah masuk BPJS.

"Satu lagi isu yang dihembuskan soal BPJS ini adalah gaji dirutnya. Kami sudah selidiki, ternyata itu hanya fitnah belaka. Gaji yang diterima Dirut BPJS tak sebesar isu yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Saya harap, masyarakat cerdas menanggapi isu ini," pungkas anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar 1 ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »