Rencana Penggabungan Dipenda dan BPKA Tunggu Evaluasi Gubernur

Rencana Penggabungan Dipenda dan BPKA Tunggu Evaluasi Gubernur
Maidestal Hari Mahesa. 
BENTENGSUMBAR.COM - Rencana Penggabungan antara Dinas Pendapatan (Dipenda) dan (BPKA ) sampai saat ini belum ada keputusan DPRD hingga menunggu evaluasi Gubernur  terhadap pembahasan Organisasi Perangkata Daerah (OPD) Kota Padang.  DPRD akan membahasnya kembali setelah adanya evaluasi Gubenur tersebut.

“Hingga saat ini belum ada keputusan tentang OPD. Akan diabas kembali setelah adanya ecaluasi Gubernur,” ungkap Maidestal Hari Mahesa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kota Padang, Jumat, 16 September 2016.

Ia mengatakan, pembasan rencana penyatuan kembali Dipenda dan BPKA ini sempat menjadi permbahasan yang menarik di DPRD Padang. Banyak yang meminta kedua SKPD ini digabung saja, dan ada juga yang mempertahankan untuk tetap dipisah.

Dari pembahasan awal di tingkat pansus, katanya, arah dari penyampaian masing-masing perwakilan fraksi yang ada di Pansus kemungkinan besar penggabungan Dipenda dan BPKA menjadi satu dinas akan kembali dilakukan, mengingat perlunya efektivitas dan efesien anggaran. Ini juga menyangkut pencapaian target dari Dipenda yang menurun dibandingkan sebelumnya.

“Meski demikian,  belum ada kepastian untuk penggabungannya. Tidak pula dipungkiri akan berobah, jika ada lobi –lobi yang dilakukan Pemko Padang.  Namun secara pribadi saya sangat setuju jika Dipenda dan BPKA digabung lagi,” ungkap politisi PPP ini.

Katanya, sebenarnya,  Bamus  sudah sempat mengagendakan Paripurna untuk pengesahan OPD  pada Selasa (6/9) kemarin.  Karena Pemko Menilai ada  persayaratan yang mesti dilengkapi,  makanya paripurna di tunda hingga. Harus  ada eveluasi gubernur sebelum di paripurnakan.

“Sebenarnya saya cukup kecewa dengan adanya penundaan tersebut. Apalagi pimpinan tidak ada menyampaikan permintaan maaf kepada hadirin yang hadir dalam  paripurna tersebut,” kata Mahesa.

Ternyata informasi yang didapatkankan, lanjut Mahesa, ada bocoran bahwa Pemko Dinas mendapat informasi bahwa dalam pandangan Fraksi dalam rapat pansus tersebut sepakat agar Dipenda dan BPKA digabung kembali.

“Ketika itu mungkin akuan dari pemko masuk ke Pimpinan . Ahirnya masuk angin dan jadwal yang diagendakan sebelumnya berobah,” terang Mahesa. (by/fwp)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »