Adib Alfikri, Kepala Dipenda Kota Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Dengan belum beroperasinya pabrik Indarung VI milik PT Semen Padang, potensi pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar RpRp46.876.809.319, -. Demikian disampaikan Kepala Dipenda Kota Padang, Adib Alfikri ketika dikonfirmasi media ini di ruangan kerjanya, beberapa hari lalu.
"Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan disusun targetnya dengan asumsi Indarung VI berfungsi. Sampai saat ini, Indarung VI tersebut belum beroperasi," ungkapnya, didampingi oleh Kabid Pendataan dan Penetapan, Budi Payan, dan Kepala Bidang Penagihan, Firdaus Andeng.
Ia mengatakan, target pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp46.876.809.319, -. Dari sebesar itu, sekitar Rp9 miliar lebih yang diasumsikan Indarung VI akan masuk, ternyata tidak direalisasikan.
"Sebenarnya target ditetapkan DPRD Kota Padang APBD murni itu belum memprediksi keadaan yang sebenarnya. Atau dengan kata lain, disusun dengan asumsi-asumsi. Makanya ada APBD Perubahan untuk merasionalisasi APBD yang sebenarnya. Kita harus bicara real dan rasional," tegasnya.
Selain itu, jelas Adib Alfikri, pajak penerangan jalan (PPJ) yang tergetnya tahun 2016 adalah sebesar Rp86.181.000.000,- berkemungkinan besar juga tidak bisa direalisasikan sekitar Rp4 miliar dengan alasan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak jadi naik dan subsidi batal dicabut oleh pemerintah pusat. Padahal, waktu penetapan target, diprediksi TDL Juli 2016 naik.
"Kita sudah melakukan konfirmasi, baik lisan maupun tertulis kepada pihak PT Semen Padang. Termasuk kepada PLN," jelas Adib.
Secara keseluruhan, ujar Adib lagi, target pajak daerah yang ditetap DPRD Kota Padang sebesar Rp295.308.809.319. Sedangkan realisasi pajak daerah per tanggal 15 September 2016 adalah Rp169.764.804.545,- atau sebesar 57,49 persen.
"Kami tidak bicara target, namun realisasi dari target itu. Realisasi pajak daerah per tanggal 15 September 2016 adalah Rp169.764.804.545,-, sedangkan target yang ditetapkan Rp295.308.809.319," ungkapnya.
Jika dibandingkan, cakap Adib lagi, per tanggal 30 Agustus 2015 realisai pajak daerah adalah Rp138.680.569.325,- dengan target pajak daerah sebesar Rp253.551.000.000,-. Pada tanggal yang sama, 30 Agustus 2016 realisasi Rp157.140.772.851,-. Berarti Dipenda melebihi realisasi tahun sebelumnya sekira Rp19 miliar. (by)
"Untuk pajak mineral bukan logam dan batuan disusun targetnya dengan asumsi Indarung VI berfungsi. Sampai saat ini, Indarung VI tersebut belum beroperasi," ungkapnya, didampingi oleh Kabid Pendataan dan Penetapan, Budi Payan, dan Kepala Bidang Penagihan, Firdaus Andeng.
Ia mengatakan, target pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp46.876.809.319, -. Dari sebesar itu, sekitar Rp9 miliar lebih yang diasumsikan Indarung VI akan masuk, ternyata tidak direalisasikan.
"Sebenarnya target ditetapkan DPRD Kota Padang APBD murni itu belum memprediksi keadaan yang sebenarnya. Atau dengan kata lain, disusun dengan asumsi-asumsi. Makanya ada APBD Perubahan untuk merasionalisasi APBD yang sebenarnya. Kita harus bicara real dan rasional," tegasnya.
Selain itu, jelas Adib Alfikri, pajak penerangan jalan (PPJ) yang tergetnya tahun 2016 adalah sebesar Rp86.181.000.000,- berkemungkinan besar juga tidak bisa direalisasikan sekitar Rp4 miliar dengan alasan Tarif Dasar Listrik (TDL) tidak jadi naik dan subsidi batal dicabut oleh pemerintah pusat. Padahal, waktu penetapan target, diprediksi TDL Juli 2016 naik.
"Kita sudah melakukan konfirmasi, baik lisan maupun tertulis kepada pihak PT Semen Padang. Termasuk kepada PLN," jelas Adib.
Secara keseluruhan, ujar Adib lagi, target pajak daerah yang ditetap DPRD Kota Padang sebesar Rp295.308.809.319. Sedangkan realisasi pajak daerah per tanggal 15 September 2016 adalah Rp169.764.804.545,- atau sebesar 57,49 persen.
"Kami tidak bicara target, namun realisasi dari target itu. Realisasi pajak daerah per tanggal 15 September 2016 adalah Rp169.764.804.545,-, sedangkan target yang ditetapkan Rp295.308.809.319," ungkapnya.
Jika dibandingkan, cakap Adib lagi, per tanggal 30 Agustus 2015 realisai pajak daerah adalah Rp138.680.569.325,- dengan target pajak daerah sebesar Rp253.551.000.000,-. Pada tanggal yang sama, 30 Agustus 2016 realisasi Rp157.140.772.851,-. Berarti Dipenda melebihi realisasi tahun sebelumnya sekira Rp19 miliar. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »