Eko Yanche Edrie: Jurnalis Bukan Untuk Menghakimi

Eko Yanche Edrie: Jurnalis Bukan Untuk Menghakimi
Peserta Workshop Serius Menyimak Materi yang Disampaikan. 
BENTENGSUMBAR.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumatera Barat Eko Yanche Edrie menegaskan, tugas seorang jurnalis melaporkan pendapat yang berbeda, bukan untuk menghakimi. Menurutnya, jurnalis harus objektif dalam menulis berita, jangan menjadi avirmatif.

"Katakan kepada pembaca atau pendengar bagaimana keputusan politik mempengaruhi kehidupan mereka. Misalnya, dampak sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) apabila menjadi Perda menurut pakar yang berkompeten," ungkapnya ketika menjadi narasumber Workshop Peningkatan Kwalitas Publikasi yang diadakan Sekretariat DPRD Kota Padang, Senin, 5 September 2016.

Ia mengatakan, seorang jurnalis yang bergelut dengan berita politik, jangan mengeksplorasi dari satu kutub saja, melainkan dari banyak kutub. Ketika sidang dengar pendapat, pewarta acap terjebak seolah-olah hanya isi dengar pendapat itu saja yang penting.

"Salah satu pekerjaan utama jurnalis adalah menjelaskan peristiwa dan isu dengan cara yang dimengerti pembaca atau pendengar. Jika jurnalis hanya melaporkan apa yang terjadi atau apa yang dikatakan, maka ia akan memberikan pembaca atau pendengar gambaran yang terfragmentasi," jelasnya.

Menurutnya, saat ada konflik politik, media hendaknya benar-benar berada pada posisi mencerahkan, bukan malah ikut berkubu bersama kepentingan-kepentingan politik mereka yang sedang bersiteru. Pewarta harus bersikap adil terhadap semua pihak yang terlibat.

"Pewarta selalu harus menempatkan peristiwa cerita dan isu-isu dalam konteks, menunjukkan bagaimana mereka mempengaruhi orang-orang. Mereka juga perlu tahu bagaimana dan mengapa sesuatu terjadi?" pungkasnya.

Workshop tersebut diikuti oleh sejumlah pewarta yang sehari-hari meliput kegiatan di DPRD Kota Padang. Mereka tergabung dalam Forum Wartawan Parlemen (FWP) DPRD Kota Padang. Usai pelaksanaan workshop, semua peserta melakukan studi banding ke Tengerang Selatan dan Sekjen DPD RI selama empat hari, dari tanggal 6 sampai 9 September 2016. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »