![]() |
Tambahan Truk Sampah untuk DKP Kota Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Padang mendapat tambahan armada tiga truk sampah. Tambahan armada tersebut saat ini sudah diparkir di depan DKP Kota Padang.
"Alhamdulillah, kita mendapat tambahan armada tiga truk sampah merk Hino. Pengadaannya melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2016," ungkap Al Amin, Kepala DKP Kota Padang ketika dikonfirmasi media ini, Jumat, 2 September 2016.
Ia mengatakan, tiga truk tersebut akan digunakan mengangkut kontainer sampah yang tersebar di semua lokasi di Kota Padang. Total kontainer sampah tersebut adalah 245 unit.
"Kita tentu berharap, dengan tambahan tiga truk sampah ini, semua sampah yang ada di Kota Padang dapat diangkut, sehingga program "Padang Bersih" dapat berjalan sebagaimana ditargetkan," cakap mantan Kepala Bagian Kesra Kota Padang ini.
Dikatakannya, DKP Kota Padang selalu menghimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dari jam 05.00-17.00 WIB. Selain itu, kepada pengendara agar jangan membuang sampah di jalanan.
"Yang kurang selama ini adalah partisipasi masyarakat dalam membuang sampah pada tempat pada jam 05.00 - 17.00 WIB. Termasuk kesadaran pengendara yang membuang sampah seenaknya ke luar kendaraan," pungkasnya. (by)
"Alhamdulillah, kita mendapat tambahan armada tiga truk sampah merk Hino. Pengadaannya melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2016," ungkap Al Amin, Kepala DKP Kota Padang ketika dikonfirmasi media ini, Jumat, 2 September 2016.
Ia mengatakan, tiga truk tersebut akan digunakan mengangkut kontainer sampah yang tersebar di semua lokasi di Kota Padang. Total kontainer sampah tersebut adalah 245 unit.
"Kita tentu berharap, dengan tambahan tiga truk sampah ini, semua sampah yang ada di Kota Padang dapat diangkut, sehingga program "Padang Bersih" dapat berjalan sebagaimana ditargetkan," cakap mantan Kepala Bagian Kesra Kota Padang ini.
Dikatakannya, DKP Kota Padang selalu menghimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dari jam 05.00-17.00 WIB. Selain itu, kepada pengendara agar jangan membuang sampah di jalanan.
"Yang kurang selama ini adalah partisipasi masyarakat dalam membuang sampah pada tempat pada jam 05.00 - 17.00 WIB. Termasuk kesadaran pengendara yang membuang sampah seenaknya ke luar kendaraan," pungkasnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »