Diusung Koalisi Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono Harus Mundur Dari TNI

Diusung Koalisi Cikeas, Agus Harimurti Yudhoyono Harus Mundur Dari TNI
Agus Harimurti Yudhoyono. 
BENTENGSUMBAR.COM - Koalisi empat partai, yaitu Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional, memutuskan mengusung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Keputusan ini disampaikan pada Jumat (23/9/2016) dini hari di kediaman Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

"Dalam pertemuan yang maraton, saya kira kita semua sudah ikuti. Akhirnya, pagi ini sepakat berempat, Demokrat, PPP, PKB, dan PAN sepakat buat apa yang kami janjikan. Buat kejutan disepakati cagub-cawagub adalah cagub Agus Harimurti Yudhoyono berpasangan dengan Sylviana Murni," kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, keputusan mengusung Agus-Sylviana sudah dipertimbangkan dengan matang, dengan melihat kebutuhan Jakarta.

"Melalui pertimbangan terhadap kebutuhan Jakarta, maka kombinasi generasi muda yang tanggung jawab, dipadu dengan seorang karier, Ibu Sylviana," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Pasangan ini akan didaftarkan ke KPUD DKI pada Jumat malam nanti.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta setiap prajurit yang mau mencalonkan diri menjadi kepala daerah, harus mengundurkan diri.

"Aturan di TNI, setiap anggota militer yang akan mejadi calon peserta Pilkada, maka statusnya harus mengundurkan diri dari dinas militer," kata Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo usai membuka Eksibisi Beladiri Yongmoodo pada Pekan Olahraga Nasional ke-19 di Lapangan Tenis Indoor Mohammad Toha Disjasad, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 22 September 2016, sebagaimana dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan TNI.

Menurut Gatot, status pensiun dari dinas kemiliteran dilakukan untuk menjamin netralitas TNI dalam suatu proses demokrasi.

“Kalau prajurit TNI masa aktifnya masih panjang akan diberikan pensiun dini, sehingga pada saat Pilkada dia sudah bukan militer lagi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Agus merupakan perwira aktif TNI AD berpangkat Mayor. Ia pun masih menjabat sebagai Komandan Batalyon 203/Arya Kamuning di bawah jajaran Kodam Jaya.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa mengingatkan apabila ingin di Pilgub DKI, Agus harus segera mengundurkan diri.

"Iya dong mundur. Ada mekanismenya untuk anggota TNI yang ingin ikut pilkada," ujar Heri, Jumat (23/9/2016).

Kadispen TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi soal pengajuan pengunduran diri Agus. Ia juga mengetahui rencana Agus ikut pertarungan Pilkada dari media.

"Sampai saat ini saya belum dengar. Belum ada (pengajuan pengunduran diri)," ucap Sabrar saat dikonfirmasi secara terpisah.

Ia pun menegaskan seorang personel TNI tidak boleh terlibat politik. Untuk itu jika ingin maju di Pilkada, maka prajurit yang dimaksud harus melepaskan keanggotannya dari TNI.

"Aturannya kan tidak boleh. Harus mundur. Tapi untuk itu kan perlu ada mekanisme. Sehingga paling tidak bisa dengan lisan dulu," jelas Sabrar.

Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni akan mengundurkan diri dari posisinya saat ini. Agus dan Sylviana segera mengurus administrasi pengunduran diri dari institusi masing-masing setelah ditetapkan maju di Pilgub DKI Jakarta. (Sumber: kompas.com/detik.com/viva.co.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »