Aprianto: Sebaiknya Dipenda dan BPKA Tak Digabung Kembali

Aprianto: Sebaiknya Dipenda dan BPKA Tak Digabung Kembali
Aprianto Bersama Alex Hendra Lukman, Anggota DPR RI. 
BENTENGSUMBAR.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Padang Aprianto tidak setuju jika Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) digabung kembali dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang. Menurutnya, pemisahan Dipenda dengan BPKA sudah pas, karena beban kerja yang cukup tinggi.

"Saya tak setuju jika  Dipenda dan BPKA digabung kembali. Dipenda itu mengurus retribusi dan pajak yang beban kerjanya sangat tinggi. Sebaiknya memang dipisah," ujarnya ketika berkunjung ke pers room DPRD Kota Padang, Jumat, 16 September 2016.

Ia mengatakan, kalau pejabat DPKA yang tidak sanggup mencapai target yang ditetapkan, maka sebaiknya mereka yang diganti, jangan malah Dipenda-nya yang digabung kembali dengan BPKA. Jangan mundur dalam berfikir dengan rencana penggabungan tersebut.

"Sekarang ini yang menjadi sorotan, kok setelah dipisah malah target yang ditetapkan tidak tercapai? Harusnya kita fokus pada persoalan terget ini," cakapnya.

Apatah lagi, kata Aprianto, niat awal pemisahan Dipenda dari DPKA bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan profesional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengurusi pajak dan pendapatan daerah tersebut.

"Kenyataannya apa? Sekarang sudah bulan September 2016, Dipenda baru mampu mengumpulkan Rp169 miliar, sedangkan target yang akan dicapai Rp295 miliar. Apakah mungkin dalam jangka waktu tiga bulan akan tercapai?" tanya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »