Gubernur Tekan MoU dengan PT BTN. |
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan MoU (Nota Kesepahaman, red) dengan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang mengenai penyediaan pembangunanpPerumahan bagi PNS Provinsi Sumatera Barat, Kamis, 2 Mei 2016. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dengan pihak BTN.
"Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia begitu juga bagi PNS. Apalagi saat ini, kita sangat terbatas memiliki lahan untuk membangun rumah. Untuk itu, kita mesti bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti bank dan pengembang (developer) untuk membangun rumah tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan, PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang belum memiliki rumah sebanyak 2.634 orang, sedangkan inventarisasi yang dilakukan oleh Dewan Pengurus KORPRI Prov Sumbar terhadap keinginan PNS untuk memiliki rumah sebanyak 3.190 orang. Artinya jika secara total jumlah PNS di Provinsi Sumbar sebesar 8.000, maka terdapat 39.88% PNS yang berminat dan belum memiliki rumah.
Bantuan yang disiapkan adalah penyediaan lahan oleh Bank dan Pengembang, Bantuan Uang Muka (BUM) sesuai dengan Kepmeneg Perumahan Rakyat Nomor 1/KPTS/1995 yang besarannya menyesuaikan golongan kepegawaiannya, dan juga Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sesuai Permen PUPR No.20/PRT/M/2015 dan Kepmen PUPR No.289/KPTS/M/2015 yang memberikan BTP sebesar Rp.4.000.000 bagi PNS membeli rumah bersubsidi, ujar Irwan lagi.
"Kita menyambut gembira program ini karena masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Kedepan kita bisa surati kabupaten/kota untuk bisa melakukan hal yang sama. Dengan program ini, diharapkan pengabdian dan peningkatan kerja dari PNS bisa lebih baik lagi, karena pada sisi papan sudah bisa diatasi," jelasnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov agar dapat menginformasikan hal ini kepada para pegawai, terutama kepada pegawai yang belum memiliki rumah. (by/rel)
"Perumahan merupakan kebutuhan primer bagi manusia begitu juga bagi PNS. Apalagi saat ini, kita sangat terbatas memiliki lahan untuk membangun rumah. Untuk itu, kita mesti bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti bank dan pengembang (developer) untuk membangun rumah tersebut," tegasnya.
Ia mengatakan, PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang belum memiliki rumah sebanyak 2.634 orang, sedangkan inventarisasi yang dilakukan oleh Dewan Pengurus KORPRI Prov Sumbar terhadap keinginan PNS untuk memiliki rumah sebanyak 3.190 orang. Artinya jika secara total jumlah PNS di Provinsi Sumbar sebesar 8.000, maka terdapat 39.88% PNS yang berminat dan belum memiliki rumah.
Bantuan yang disiapkan adalah penyediaan lahan oleh Bank dan Pengembang, Bantuan Uang Muka (BUM) sesuai dengan Kepmeneg Perumahan Rakyat Nomor 1/KPTS/1995 yang besarannya menyesuaikan golongan kepegawaiannya, dan juga Bantuan Tabungan Perumahan (BTP) sesuai Permen PUPR No.20/PRT/M/2015 dan Kepmen PUPR No.289/KPTS/M/2015 yang memberikan BTP sebesar Rp.4.000.000 bagi PNS membeli rumah bersubsidi, ujar Irwan lagi.
"Kita menyambut gembira program ini karena masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Kedepan kita bisa surati kabupaten/kota untuk bisa melakukan hal yang sama. Dengan program ini, diharapkan pengabdian dan peningkatan kerja dari PNS bisa lebih baik lagi, karena pada sisi papan sudah bisa diatasi," jelasnya.
Gubernur Irwan Prayitno berharap kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov agar dapat menginformasikan hal ini kepada para pegawai, terutama kepada pegawai yang belum memiliki rumah. (by/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »