![]() |
Iswandi Bersama Habib Rizieq. |
BENTENGSUMBAR.COM - Komisi IV DPRD Kota Padang meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses secara hukum pemuda yang menginjak kitab suci al Quran. Pasalnya, pemuda tersebut sudah menodai dan melakukan penistaan terhadap agama Islam.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar ketika dihubungi media ini, Rabu pagi, 15 Juni 2016 menegaskan, apa pun alasannya, perbuatan menginjak al Quran tersebut tidak bisa dibiarkan, apatah lagi didiamkan, karena sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Apapun alasannya, walau yang bersangkutan menyampaikan agar tidak ditiru. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi didiamkan karena sudah melakukan penistaan terhadap Agama Islam," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Iswandi mengatakan, si pelaku harus diberi pelajaran dengan menghukumnya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Untuk itu, Iswandi meminta pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku sehingga dapat memproses menurut ketentuan perundang-undangan pidana.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mengusut atau mencari keberadaan pelaku dan diproses. Ya, harus diberi pelajaran, sehingga tidak mengulangi perbuatannya," cakap Iswandi lagi. (by)
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang Iswandi Muchtar ketika dihubungi media ini, Rabu pagi, 15 Juni 2016 menegaskan, apa pun alasannya, perbuatan menginjak al Quran tersebut tidak bisa dibiarkan, apatah lagi didiamkan, karena sudah melakukan penistaan terhadap agama Islam.
"Apapun alasannya, walau yang bersangkutan menyampaikan agar tidak ditiru. Tentunya hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi didiamkan karena sudah melakukan penistaan terhadap Agama Islam," tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Iswandi mengatakan, si pelaku harus diberi pelajaran dengan menghukumnya sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. Untuk itu, Iswandi meminta pihak kepolisian untuk mencari keberadaan pelaku sehingga dapat memproses menurut ketentuan perundang-undangan pidana.
"Kita mendorong pihak kepolisian untuk mengusut atau mencari keberadaan pelaku dan diproses. Ya, harus diberi pelajaran, sehingga tidak mengulangi perbuatannya," cakap Iswandi lagi. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »