Technopark Dibangun Pada Tiga Daerah di Sumbar

Iklan
Iklan
Technopark Dibangun Pada Tiga Wilayah di Sumbar
Gubernur Irwan Prayitno. 
BENTENGSUMBAR.COM - Bersamaan dengan Pengukuhan Dewan Riset Daerah (DRD) Sumatera Barat, dilakukan pula sosialisasi pembangunan technopark di beberapa wilayah Sumatera Barat. Technopark pada dasarnya merupakan sarana tempat untuk mempercepat dan mengefektifkan proses transfer teknologi produk dan jasa-jasa dari sumber-sumber teknologi (lembaga litbang, universitas) kepada pengguna teknologi (pengusaha atau calon pengusaha).

Gubernur Sumbar H Irwan Prayitno Datuk Rajo Bandaro Basa, Selasa, 10 Mei 2016 mengatakan, kehadiran technopark di Sumatera Barat bertujuan untuk memfasilitasi percepatan tumbuh dan berkembangnya industri-industri berbasis inovasi produk dan jasa-jasa terkait melalui program-program aplikasi hasil-hasil penelitian, inkubasi, proses “spin-off” industri yang sudah berkembang, program-program jasa-jasa pendukung (support services system) yang bernilai tambah komersial, diselenggarakan dalam satu kawasan yang dilengkapi dengan suatu sistem fasilitas yang cukup dan didukung oleh tenaga-tenaga transfer teknologi yang terampil dan berkualitas.

Oleh sebab itu, jelasnya, untuk mewujudkan sebuah “Kawasan Teknopark” di provinsi Sumatera Barat terutama yang berbasis kegiatan inovasi komoditi pertanian dalam arti luas sudah sangat dibutuhkan. Direncanakan pembangunan technopark di Sumatera Barat yaitu Technopark Kota Padang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan; Technopark Kota Payakumbuh dari Kementerian Pertanian serta Technopark Kabupaten Pasaman Barat dari Kementerian Pertanian.

Ia mengatakan, rencana lokasi Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman dengan fungsi untuk wilayah Kota Padang dan Padang Pariaman serta daerah sekitarnya yang pengajuannya sudah dimasukkan kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Perindustrian. Sedangkan AgroTechnopark Pasaman Barat dan Payakumbuh sudah dalam pengajuan ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Pertanian. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »