Sutan Riska: TPID Wajib Lapor 2 X 24 Jika Ada Masalah Pangan

Iklan
Sutan Riska: TPID Wajib Lapor 2 X 24 Jika Ada Masalah Pangan
Sutan Riskan dan Warda Rusmen.
BENTENGSUMBAR.COM - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan memberikan komitmen kepada Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Biro Perekonomian Warda Rusmen, bahwa pihaknya akan melakukan pengendalian inflasi daerah. Bupati menjamin Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan bekerja dengan baik dalam mengontrol dan menyelesaikan masalah ketersediaan dan distribusi pangan selama bulan ramadhan.

"Saya minta TPID lapor dalam 2 X 24 jam kepada saya jika ada kendala distribusi pangan," katanya, kemaren.

Pemkab Dharmasraya, jelasnya, sudah berkomitmen akan menjaga stabikitas harga bahan kebutuhan pangan pokok, seperti geras, gula, minyak goreng, daging, telur, susu, jagung, minyak tanah dan garam. Oleh karena itu, semua petugas TPID harus bekerja keras mengontrol dan mncari solusi jika ada persoalan ketahanan pangan, agar masyarakat bisa lebih khusuk dalam melaksanakan ibadah ramadhan.

Meski TPID telah diperintahkan untuk bekerja keras mengendalikan inflasi, namun Bupati tetap mengingatkan bahwa tetap ada kenaikan terhadap bahan kebutuhan pangan pokok. Namun kenaikan tersebut sebatas pada hujum ekonomi. Namun kenaikan tidak boleh melampaui kemampuan rakyat. Jika kenaikan melampaui daya beli, maka pemerintah akan melakukan operasi pasar.

"Persiapkan juga operasi pasar. Mana tahu ada lonjakan harga di luar batas," sebut bupati. (rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »