Penyerahan LHP BPK RI Pada Sidang Paripurna DPRD Sumbar. |
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur Provinsi Sumatera Barat Prof. DR. H. Irwan Prayitno, Psi, MSc, Datuk Rajo Bandaro Basa menegaskan, jika ada PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau penanggung jawab BUMD mempermainkan anggaran, baik itu korupsi atau penyimpangan lainnya, akan dipecat. Hal itu disampaikannya saat Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumbar dalam rangka paparan LHP LKPD Prov Sumbar, Selasa, 24 Mei 2016.
"Ini bukanlah sebuah ancaman yang hanya untuk menakut-nakuti, karena sudah pernah saya berikan sanksi kepada Kepala SKPD, karena berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bersangkutan dinilai bertanggung jawab atas penyimpangan keuangan. Jadi ketegasan saya ini tidak akan memandang apakah yang bersangkutan adalah staf atau kepala SKPD," ungkapnya.
Irwan menegaskan, dirinya tidak mengenal kedekatan personal yang membuatnya kaku dalam menjatuhkan sanksi. Semua PNS Pemprov statusnya sama baginya. Sama-sama ingin dia banggakan atas keuletan kerjanya, kejujuran sikapnya, dan komitmen yang kuat bagi negeri ini.
"Selamat bekerja dengan pengabdian tinggi bagi negeri dan masyarakat, kepada para jajaran saya. Saya bangga atas capaian yang sudah kawan-kawan persembahkan bagi Ranah Minang. Semoga ini menjadi standar baru pencapaian kerja kita, untuk menuju standar yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya," tegasnya.
Hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Barat 2015 mendapat peringkat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan provinsi pertama yang WTP Murni Berbasis Akrual. WTP merupakan prestasi tertinggi dalam LHP BPK RI. Dan ini merupakan pencapaian 4 tahun berturut-turut di level WTP, 2012-2015 untuk Pemprov Sumbar.
Menurut Irwan, istimewanya LHP atas LKPD 2015 ini adalah, Sumatera Barat menjadi provinsi pertama, berdasarkan rilis BPK, dengan WTP Murni Berbasis Akrual. Akuntasi berbasis akrual menyetarakan sistem akuntansi keuangan daerah seperti sistem keuangan korporasi yang lebih akuntabel, transparan dari segi pendapatan, pengeluaran, serta aset daerah. Sehingga dengan laporan berbasis akrual, menyajikan laporan keadaan keuangan daerah secara lengkap dan jelas, sehingga bisa lebih memperjelas profil kekuatan ekonomi daerah dan meyakinkan investor.
"Dengan akuntansi berbasis akrual, berguna untuk mengetahui dan menilai apakah penggunaan dana APBD benar-benar sesuai peruntukannya. Kami akan berjuang untuk mempertahankan terus pencapaian ini, dan meningkatkan standarnya, terima kasih atas perjuangan dan kontribusi para PNS Pemprov yang sangat berperan atas akuntabilitas keuangan daerah dan pencapaian ini," ujarnya. (by)
"Ini bukanlah sebuah ancaman yang hanya untuk menakut-nakuti, karena sudah pernah saya berikan sanksi kepada Kepala SKPD, karena berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bersangkutan dinilai bertanggung jawab atas penyimpangan keuangan. Jadi ketegasan saya ini tidak akan memandang apakah yang bersangkutan adalah staf atau kepala SKPD," ungkapnya.
Irwan menegaskan, dirinya tidak mengenal kedekatan personal yang membuatnya kaku dalam menjatuhkan sanksi. Semua PNS Pemprov statusnya sama baginya. Sama-sama ingin dia banggakan atas keuletan kerjanya, kejujuran sikapnya, dan komitmen yang kuat bagi negeri ini.
"Selamat bekerja dengan pengabdian tinggi bagi negeri dan masyarakat, kepada para jajaran saya. Saya bangga atas capaian yang sudah kawan-kawan persembahkan bagi Ranah Minang. Semoga ini menjadi standar baru pencapaian kerja kita, untuk menuju standar yang lebih baik di tahun-tahun berikutnya," tegasnya.
Hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sumatera Barat 2015 mendapat peringkat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan provinsi pertama yang WTP Murni Berbasis Akrual. WTP merupakan prestasi tertinggi dalam LHP BPK RI. Dan ini merupakan pencapaian 4 tahun berturut-turut di level WTP, 2012-2015 untuk Pemprov Sumbar.
Menurut Irwan, istimewanya LHP atas LKPD 2015 ini adalah, Sumatera Barat menjadi provinsi pertama, berdasarkan rilis BPK, dengan WTP Murni Berbasis Akrual. Akuntasi berbasis akrual menyetarakan sistem akuntansi keuangan daerah seperti sistem keuangan korporasi yang lebih akuntabel, transparan dari segi pendapatan, pengeluaran, serta aset daerah. Sehingga dengan laporan berbasis akrual, menyajikan laporan keadaan keuangan daerah secara lengkap dan jelas, sehingga bisa lebih memperjelas profil kekuatan ekonomi daerah dan meyakinkan investor.
"Dengan akuntansi berbasis akrual, berguna untuk mengetahui dan menilai apakah penggunaan dana APBD benar-benar sesuai peruntukannya. Kami akan berjuang untuk mempertahankan terus pencapaian ini, dan meningkatkan standarnya, terima kasih atas perjuangan dan kontribusi para PNS Pemprov yang sangat berperan atas akuntabilitas keuangan daerah dan pencapaian ini," ujarnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »