DPRD Kota Padang Minta Pemerintah Blokir Situs Porno

Iklan
DPRD Kota Padang Minta Pemerintah Blokir Situs Porno
Wahyu Bersama Anggota FWP DPRD Kota Padang. 
BENTENGSUMBAR.COM - DPRD Kota Padang meminta pemerintah memblokir situs porno. Pasalnya, dengan bebasnya orang mengakses situs porno tersebut berdampak negetif di tengah-tengah masyarakat.

"Saya minta pemerintah untuk memblokir situs porno. Dengan mudahnya orang mengakses situs tersebut, berdampak negetif di tengah-tengah masyarakat," cakap Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra kepada wartawan, Kamis, 26 Mei 2016.

Saat ini, ujar Wahyu, banyak kasus perselingkuhan dan pemerkoasaan berawal dari situs porno. Usai menonton situs porno, si pelaku melakukan pemerkoasaan karena terpengaruh dengan film porno yang ditontonnya.

"Kenapa Arab Saudi dan Malaysia bisa memblokir situs porno tersebut, pemerintah RI tidak? Saya minta Kementerian Kominfo memblokir situs-situs porno tersebut," pintanya.

Wahyu setuju dengan hukuman kebiri bagi pemerkosa, sebagaimana Perpu yang dikeluarkan Presiden Jokowi. Sebab, hukuman kebiri itu akan memberikan efek jere.

"Harusnya hukuman qisos, pemerkosa yang memperkosa pelakunya sampai mati dihukum mati pula. Tapi hukuman kebiri saya rasa sudah cukup," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »