Wahyu Iramana Putra bersama Wako Mahyeldi Ansharullah. |
BENTENGSUMBAR.COM --- Walikota Padang H Mahyeldi Ansharullah mengaku belum tau pasti kasus yang menimpa Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra. Ia pun belum melakukan kontak dengan pimpinan DPRD Kota Padang yang lain.
"Saya belum tahu pasti kasus yang menimpa dia. Dan saya juga belum kontak dengan pimpinan dewan yang lainnya," ungkap Mahyeldi ketika dikonfirmasi Benteng Sumbar.com, Senin (25/1/2016) via telepon selularnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar mengaku sudah mencoba untuk menemui Wahyu Iramana Putra sebanyak tiga kali. Namun ia mengaku gagal bertemu Wahyu. Secara resmi, Sekretariat DPRD Kota Padang belum diberitahu tentang penangkapan Wahyu Iramana Putra.
"Kami belum diberitahu secara resmi. Mungkin yang diberitahu pihak keluarganya. Apatah lagi, kasus yang menimpa Wahyu Iramana Putra bersifat pribadi, bukan lembaga dewan," cakapnya.
Ali Basar menegaskan, sulit bagi lembaga dewan untuk mengadvokasi Wahyu Iramana Putra. Sebab, kasus yang dialaminya bukan terkait lembaga, tetapi bersifat pribadi.
"Kita tidak bisa advokasi, karena tidak menyangkut urusan dinas, tetapi bersifat pribadi. Paling yang biasa advokasi keluarga atau partai," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Irana Putra ditangkap anggota Polda Sumatera Barat saat bermain judi berserta tiga orang temannya di kawasan Padang Baru Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat, 22 Januari 2016, pada pukul 23.00 WIB.
Politikus Partai Golkar tersebut beserta tiga orang temannya itu di gelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di Jalan Veteran untuk diperiksa. Polisi juga menyita uang Rp300 ribu dan 76 lembar kartu remi. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian kawasan itu dan telah meresahkan masyarakat sekitar.
Akhirnya, setelah melalui proses 10 jam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, yang diduga terlibat perjudian di kawasan Alai Parak Kopi, Padang Timur, Kota Padang, ditahan. Saat ini, Wahyu ditahan di Sel Anak Mapolsek Nanggalo. (by/ss)
"Saya belum tahu pasti kasus yang menimpa dia. Dan saya juga belum kontak dengan pimpinan dewan yang lainnya," ungkap Mahyeldi ketika dikonfirmasi Benteng Sumbar.com, Senin (25/1/2016) via telepon selularnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar mengaku sudah mencoba untuk menemui Wahyu Iramana Putra sebanyak tiga kali. Namun ia mengaku gagal bertemu Wahyu. Secara resmi, Sekretariat DPRD Kota Padang belum diberitahu tentang penangkapan Wahyu Iramana Putra.
"Kami belum diberitahu secara resmi. Mungkin yang diberitahu pihak keluarganya. Apatah lagi, kasus yang menimpa Wahyu Iramana Putra bersifat pribadi, bukan lembaga dewan," cakapnya.
Ali Basar menegaskan, sulit bagi lembaga dewan untuk mengadvokasi Wahyu Iramana Putra. Sebab, kasus yang dialaminya bukan terkait lembaga, tetapi bersifat pribadi.
"Kita tidak bisa advokasi, karena tidak menyangkut urusan dinas, tetapi bersifat pribadi. Paling yang biasa advokasi keluarga atau partai," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Irana Putra ditangkap anggota Polda Sumatera Barat saat bermain judi berserta tiga orang temannya di kawasan Padang Baru Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat, 22 Januari 2016, pada pukul 23.00 WIB.
Politikus Partai Golkar tersebut beserta tiga orang temannya itu di gelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di Jalan Veteran untuk diperiksa. Polisi juga menyita uang Rp300 ribu dan 76 lembar kartu remi. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian kawasan itu dan telah meresahkan masyarakat sekitar.
Akhirnya, setelah melalui proses 10 jam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, yang diduga terlibat perjudian di kawasan Alai Parak Kopi, Padang Timur, Kota Padang, ditahan. Saat ini, Wahyu ditahan di Sel Anak Mapolsek Nanggalo. (by/ss)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »