Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM --- Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang, Iswandi Muchtar mengaku tidak bisa menemui Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra. Iswandi Muchtar mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Sabtu (23/1/2016) siang, untuk menemui Wahyu Irama Putra.
"Kata petugas piket, Wahyu masih di ruangan penyidik. Petugas itu meminta saya untuk bersabar, sampai penyidikan selesai dilakukan," ungkap Iswandi.
Iswandi mengatakan, kedatangan dirinya ke Ditreskrimum hanya ingin memastikan Wahyu yang diamankan pihak Kepolisian dan kasus yang menimpanya. Pasalnya, dirinya baru mendapat informasi yang sepotong-sepotong dari wartawan.
Menurut Iswandi, pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait kasus yang menimpa Wahyu Irama Putra. Setelah itu baru BK akan menggelar rapat internal.
"Bagaimana pun, seabagai sesama anggota dewan, tentu saya prihatin atas musibah ini. Apatah lagi, kasus yang dialami Wahyu tentunya juga menyangkut nama baik lembaga. BK akan mengadakan rapat internal, setelah mendapat keterangan resmi dari Kepolisian," cakapnya.
Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses 10 jam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, yang diduga terlibat perjudian di kawasan Alai Parak Kopi, Padang Timur, Kota Padang, ditahan.
"Wahyu Iramana Putra bersama tiga rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam," kata AKBP Syamsi, Kabid Humas Polda Sumbar, sebagaimana dikutip sumbarsatu.com, Sabtu (23/1/2016). (by)
"Kata petugas piket, Wahyu masih di ruangan penyidik. Petugas itu meminta saya untuk bersabar, sampai penyidikan selesai dilakukan," ungkap Iswandi.
Iswandi mengatakan, kedatangan dirinya ke Ditreskrimum hanya ingin memastikan Wahyu yang diamankan pihak Kepolisian dan kasus yang menimpanya. Pasalnya, dirinya baru mendapat informasi yang sepotong-sepotong dari wartawan.
Menurut Iswandi, pihaknya akan menunggu keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait kasus yang menimpa Wahyu Irama Putra. Setelah itu baru BK akan menggelar rapat internal.
"Bagaimana pun, seabagai sesama anggota dewan, tentu saya prihatin atas musibah ini. Apatah lagi, kasus yang dialami Wahyu tentunya juga menyangkut nama baik lembaga. BK akan mengadakan rapat internal, setelah mendapat keterangan resmi dari Kepolisian," cakapnya.
Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses 10 jam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, yang diduga terlibat perjudian di kawasan Alai Parak Kopi, Padang Timur, Kota Padang, ditahan.
"Wahyu Iramana Putra bersama tiga rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam," kata AKBP Syamsi, Kabid Humas Polda Sumbar, sebagaimana dikutip sumbarsatu.com, Sabtu (23/1/2016). (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »