Ketua DPRD Kota Padang "Ngaku" Berhasil Besuk Wahyu

Ketua DPRD Kota Padang "Ngaku" Berhasil Besuk Wahyu
Erisman bersama Wahyu dalam suatu kesempatan. 
BENTENGSUMBAR.COM --- Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago mengaku berhasil membesuk Wakil Ketua DPRD Kota Padang H Wahyu Iramana Putra, setelah beberapa kali mengalami kegagalan. Hal itu disampaikannya ketika dikonfirmasi Benteng Sumbar.com, Senin (25/1/2016) via telepon selularnya. Sebelumnya, tak satupun anggota dewan yang berhasil menemui Wahyu sejak ditahan Kepolisian.

"Saya sudah besuk pak Wahyu di tahanan Polsek Nanggalo kemaren, Minggu (24/1/2015). Waktu di Ditreskrim, Sabtu (23/1/2016), saya tidak berhasil menemuinya. Ketika bertemu dengannya, sebagai seorang sahabat, saya mencoba memberinya semangat agar dia sabar menghadapi kasus ini," ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Sebagai sesama pimpinan DPRD Kota Padang, Erisman mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa Wahyu Iramana Putra. Namun dirinya tidak bisa mencampuri proses hukum yang ada. Erisman hanya memberi Wahyu semangat agar tetap menjaga kesehatan agar tidak sakit, dan sabar menghadapi musibah yang menimpanya.

"Kita tentu tidak bisa mencampuri proses hukum. DPRD sendiri masih menunggu kejelasan kasus tersebut, setelah itu baru mengadakan rapat pimpinan mengenai kasus yang menimpa Wahyu," tukas Erisman.

Erisman mengaku belum ada pembicaraan khusus antar pimpinan mengenai kasus tersebut. Baru sebatas kontak person melalui telepon selular. Kemungkinan rapat pimpinan setelah perjalanan Badan Kehormatan (BK).

Dikatakan Erisman, jika kasus yang menimpa Wahyu terkait dengan tugas kedewanan, maka tentu dewan akan menyiapkan advokasi, tetapi kalau nanti berdasarkan penjelasan resmi kepolisian kasusnya bersifat pribadi, maka dewan tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kita jadikan kasus ini pelajaran, sehingga kedepan kami di DPRD lebih hati-hati. Ini menjadi pelajaran berharga bagi anggota dewan. Jangan sampai kita sampai merusak citra lembaga," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Irana Putra ditangkap anggota Polda Sumatera Barat saat bermain judi berserta tiga orang temannya di kawasan Padang Baru Timur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Jumat, 22 Januari 2016, pada pukul 23.00 WIB.

Politikus Partai Golkar tersebut beserta tiga orang temannya itu di gelandang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di Jalan Veteran untuk diperiksa. Polisi juga menyita uang Rp300 ribu dan 76 lembar kartu remi. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya perjudian kawasan itu dan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Akhirnya, setelah melalui proses 10 jam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar,  Wahyu Iramana Putra ditahan. Saat ini, Wahyu ditahan di Sel Anak Mapolsek Nanggalo. (by/ss)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »