BentengSumbar.com --- Sebagai Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Setjen DPR RI, Jaka Sunarko menegaskan, hubungan anggota dewan dengan wartawan saling membutuhkan. Tanpa adanya pemberitaan dari wartawan, maka setiap kegiatan anggota dewan tidak akan dapat diketahui dengan cepat dan meluas oleh masyarakat.
Hal itu disampaikannya ketika menerima kunjungan Forum Wartawan Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FWP) DPRD Kota Padang, Senin (1/12/2015). Rombongan FWP DPRD Kota Padang mengunjungi Setjen DPR RI sebanyak 27 orang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Padang Hermanto, dan beberapa orang staf Setwan DPRD Kota Padang.
Ia mengatakan, anggota DPR memerlukan media untuk mensosialisasikan kegiatan dan pekerjaan mereka. Bagi anggota dewan, media dibutuhkan untuk mengetahui aspirasi masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan anggota dewan untuk menjadi narasumber pemberitaan.
Namun, katanya lagi, tentu saja setiap lembaga memiliki aturan dalam proses peliputan kegiatan tersebut. Di DPR RI, sekitar 150 wartawan tergabung dalam Forum Koordinatoriat Wartawan DPR RI. Mereka ini diberikan Id.Card tetap. Sedangkan wartawan yang datang dari luar hanya diberikan tanda pengenal, setelah terlebih dahulu melapor ke Bagian Humas Setjen DPR RI.
"Tentunya kita tetap terbuka menerima wartawan dari luar, tetapi harus melapor terlebih dahulu kepada kita dan membikin janji dengan anggota dewan yang akan mereka hubungi. Kalau tidak, tentu akan kita terima. Ini semua kita lakukan demi menjaga ketertiban, sebab saat ini banyak yang mengaku-ngaku wartawan yang tujuannya semata-mata untuk memeras anggota dewan," cakapnya.
Untuk itu, jelas Jaka, diperlukan regulasi yang mengatur hubungan anggota dewan dengan pers, sehingga hubungan harmonis dan saling menguntungkan itu dapat terjaga dengan baik. Apatah lagi, wartawan adalah mitra kerja dewan yang didasarkan pada hubungan independensi antara kedua lembaga. (by)
Hal itu disampaikannya ketika menerima kunjungan Forum Wartawan Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (FWP) DPRD Kota Padang, Senin (1/12/2015). Rombongan FWP DPRD Kota Padang mengunjungi Setjen DPR RI sebanyak 27 orang yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Kepala Bagian Humas DPRD Kota Padang Hermanto, dan beberapa orang staf Setwan DPRD Kota Padang.
Ia mengatakan, anggota DPR memerlukan media untuk mensosialisasikan kegiatan dan pekerjaan mereka. Bagi anggota dewan, media dibutuhkan untuk mengetahui aspirasi masyarakat. Sebaliknya, media membutuhkan anggota dewan untuk menjadi narasumber pemberitaan.
Namun, katanya lagi, tentu saja setiap lembaga memiliki aturan dalam proses peliputan kegiatan tersebut. Di DPR RI, sekitar 150 wartawan tergabung dalam Forum Koordinatoriat Wartawan DPR RI. Mereka ini diberikan Id.Card tetap. Sedangkan wartawan yang datang dari luar hanya diberikan tanda pengenal, setelah terlebih dahulu melapor ke Bagian Humas Setjen DPR RI.
"Tentunya kita tetap terbuka menerima wartawan dari luar, tetapi harus melapor terlebih dahulu kepada kita dan membikin janji dengan anggota dewan yang akan mereka hubungi. Kalau tidak, tentu akan kita terima. Ini semua kita lakukan demi menjaga ketertiban, sebab saat ini banyak yang mengaku-ngaku wartawan yang tujuannya semata-mata untuk memeras anggota dewan," cakapnya.
Untuk itu, jelas Jaka, diperlukan regulasi yang mengatur hubungan anggota dewan dengan pers, sehingga hubungan harmonis dan saling menguntungkan itu dapat terjaga dengan baik. Apatah lagi, wartawan adalah mitra kerja dewan yang didasarkan pada hubungan independensi antara kedua lembaga. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »