Al Amin: Tiga Progul Pemko Padang Sudah Dijalankan Bagian Kesra

Tiga Progul Pemko Sudah Dijalankan Bagian Kesra
BentengSumbar.com --- Pelaksanaan program unggulan (Progul) Walikota Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi sudah mulai terlaksana dengan baik dan dinikmati waga kota. Diantaranya, tiga program unggulan yang terdapat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Padang.

Menurut Al Amin, Kepla Bagian Kesra Pemko Padang, Senin (9/3/2015), tiga program unggulan yang sudah jalan pada institusi yang dipimpinnya itu adalah santunan kematian, kegiatan keagamaan melalui  pesantren Ramdhan, Wirid Remaja, dan Didikan Subuh. Selain itu, pemberian insentif bagi guru TPQ/MDT.

Dikatakannya, sebanyak 800 keluarga yang meninggal sudah menerima santunan kematian. Total dana yang telah dikucurkan mencapai Rp800 juta. Program ini selanjutnya menunggu hasil kajian Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Kota Padang, apakah akan dilanjutkan atau tidak, mengingat surat dari Kementerian Dalam Negeri yang melarang Hibah Bansos.

"Selanjutnya kita menunggu kajian Tim TAPD Pemko Padang dan tim anggaran DPRD Kota Padang yang sampai saat ini masih melakukan pembahasan terkait dana Hibah Bansos pasca surat pelarangan dari Kemendagri tersebut. Sepanjang ada anggarannya dalam APBD, dan dibolehkan untuk dicairkan, maka tentu akan dibayarkan," tukuknya.

Sedangkan untuk pelaksanaan pesantren Ramadhan, ujar Al Amin, tahun ini tetap dilaksanakan dengan mengevaluasi pelaksanaan tahun kemaren. Untuk mensukseskan pelaksanaan pesantren Ramadhan, Wirid Remaja, dan Didikan Subuh, pemberian nilai agama dilapor siswa akan dikaitkan dengan nilai yang mereka peroleh dalam mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan, Wirid Remaja, dan Didikan Subuh.

Sementara itu, ujar Al Amin, insentif untuk guru TPQ dan MDT anggarannya tahun 2015 mengalami peningkatan. Pada tahun kemaren hanya dianggarkan Rp6 miliar, maka tahun ini dianggarkan Rp9 miliar untuk 3700 orang guru TPQ dan MDT.

Insentif yang diterima guru TPQ/MDT masing-masingnya bervariasi. Untuk guru dengan klasifikasi A menerima Rp500 ribu perbulan, klasifikasi B menerima Rp350 ribu perbulan, dan klasifikasi C menerima Rp120 ribu. Pemberian insentif dilakukan enam bulan sekali, jelas mantan Camat Nanggalo ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »