Hervan Bahar: Pendidikan Gratis Diarahkan Untuk Sekolah Negeri

Hervan Bahar
BentengSumbar.com --- Pendidikan gratis yang menjadi program unggulan Walikota Padang terus menjadi pembicaraan publik. Sebagian warga Kota Padang mempertanyakan program pendidikan gratis tersebut, apakah hanya menyentuh sekolah negeri ataukah juga sekolah agama dan swasta?

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Hervan Bahar, program pendidikan gratis saat ini memang diarahkan untuk sekolah negeri saja. Untuk sekolah agama masih tetap melalui Kementerian Agama karena masih bersifat vertikal, namun tidak tertutup kemungkinan dibantu jika kemampuan keuangan Kota Padang memungkinkan.

Menanggapi pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siri mengenai belum disampaikan konsep pendidikan gratis itu ke DPRD Kota Padang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Hervan Bahar mengatakan, Pemko pun akan segera menyampaikan konsep itu ke DPRD, namun tetap disejalankan dengan pembahasan.

"Kita sejalankan dengan pembahasan. Baiknya memang konsep itu segera kita sampaikan dan kemudian akan ada semacam edaran atau instruksi kepada seluruh sekolah dan juga komite sehingga semua dapat pemahaman yang sama," ungkapnya.

Diakui Hervan, dalam dalam rapat pembahasan KUA PPAS Perobahan 2014 antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Jum'at (4/7), masalah pendidikan gratis ini juga dilontarkan Ketua Komisi IV, Azwar Siri. Secara rinci nanti tentu akan dijelaslan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang dalam rapat pembahasan lanjutan RAPBD-P 2014. Pemko berharap DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap program pendidikan gratis ini.

"Kita berharap semoga DPRD akan memberikan dukungan terhadap program pendidikan gratis ini. Sebab dengan diberlakukannya pendidikan gratis tentu akan juga meningkatkan angka partisipasi siswa sekolah sesuai denga tingkatan sekolah. Anak-anak kita yang dulunya putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak mampu membayar SPP dan uang pembangunan, sekarang sudah bisa sekolah sampai tamat SMA. Pungutan-pungutan tentu tidak ada lagi, biaya operasional, gaji guru honor dan PTT akan dibayar melalui dana BOS dan BOSDA," cakapnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »